Kalimantan Timur – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyoroti pentingnya pemerintah memperkuat penjagaan lahan pertanian produktif di Kaltim guna mencegah alih fungsi menjadi area pertambangan. Mengingat konsekuensi krisis pangan yang bisa terjadi di masa mendatang, perlunya pemerintah fokus pada isu ini menjadi sangat krusial.
Muhammad Samsun menyampaikan, “Pemerintah pusat juga ada mengeluarkan peraturan menteri soal serupa. Secara regulasi sudah ada, tinggal menunggu bagaimana implementasinya.” Hal ini menegaskan bahwa dasar regulasi untuk melindungi lahan pertanian sudah ada, namun penerapannya menjadi hal kunci yang harus diperhatikan.
Tidak hanya itu, alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain seperti tambang dan perumahan memiliki risiko besar terhadap ketahanan pangan daerah. “Alih fungsi lahan pertanian ke sektor-sektor lain seperti tambang dan perumahan bisa berdampak buruk pada ketahanan pangan daerah,” ujar Samsun. Dia melanjutkan dengan menyebutkan bahwa banyak lahan pertanian produktif di Kaltim yang berubah fungsi menjadi area pertambangan, perumahan, dan kegiatan komersil lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai hal tersebut, Samsun tegas menyatakan, ”Maka dari itu jika ada lahan pertanian yang dialihkan menjadi tambang, maka oknum yang mengalihfungsikan tersebut harus mengganti rugi sebanyak tiga kali lipat. Dimana itu sudah diatur di dalam regulasi.”
Sebagai langkah insentif, Muhammad Samsun mengungkapkan dukungannya kepada para petani yang tetap menjaga dan mengelola lahan pertaniannya. “Supaya produktif harus diberi irigasi yang cukup dibangunkan embung, jalan wisata. Itu bagian insentif karena menjaga lahan pertanian,” paparnya.
Dengan semakin kuatnya perhatian pemerintah daerah terhadap lahan pertanian, diharapkan Kaltim dapat terus menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan para petaninya.
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










