Puji Setyowati : Penempatan Guru PPPK Harus Disesuaikan dengan Kebutuhan Sekolah dan Kualifikasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puji Setyowati, Anggota DPRD Kaltim (ist)

Puji Setyowati, Anggota DPRD Kaltim (ist)

Kalimantan TImur – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati, mengungkapkan bahwa penempatan guru berstatus passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah. Pernyataan ini disampaikan setelah dia menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama forum guru lulus passing grade P3K Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Puji Setyowati menerima aduan dari beberapa guru yang mengungkapkan bahwa mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) penempatan. Selain itu, ada juga guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama, mengakibatkan kebingungan dan ketidakcocokan.

Ia mengungkapkan kekhawatiran tentang penempatan guru di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya. Puji Setyowati mendesak untuk memahami apa yang menjadi akar permasalahan, apakah ada masalah dalam sistem aplikasi pendaftaran atau faktor lain yang mempengaruhi proses penempatan guru PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puji Setyowati juga memberikan contoh konkret, di mana ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, tetapi guru yang ditempatkan adalah guru matematika, padahal guru matematika di sekolah tersebut sudah tersedia. Keadaan semacam ini menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang telah lama mengajar di sekolah tersebut. Pertanyaannya adalah apakah salah satu guru harus dipindahkan atau tidak untuk menghindari konflik yang mungkin muncul.

Di akhir pertemuannya, Puji Setyowati menyatakan komitmennya bahwa Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disdikbud Kaltim dan BKD akan bekerja sama mencari solusi terkait permasalahan ini. Mereka berupaya untuk menemukan solusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, karena hal ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK.

Dengan demikian, penempatan guru PPPK di Provinsi Kalimantan Timur di tahun 2021 diharapkan dapat diperbaiki agar sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah, serta menghindari potensi konflik yang dapat merugikan pendidikan di daerah tersebut. (Amin/Advertorial/ DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru