Anggota Komisi I DPRD Kaltim Pertimbangkan Pencabutan Perda Reklamasi Pasca Tambang

- Jurnalis

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Pertimbangkan Pencabutan Perda Reklamasi Pasca Tambang (ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Pertimbangkan Pencabutan Perda Reklamasi Pasca Tambang (ist)

Kalimantan Timur – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menyatakan pendapatnya mengenai rencana pencabutan Perda No.8 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Reklamasi Pasca Tambang. Ia menilai bahwa pencabutan tersebut tidak akan mempengaruhi kewenangan di daerah.

“Ya, Saya rasa tidak ada masalah dengan pencabutan perda tersebut. Karena sejatinya pembuatan Perda tersebut dalam suatu ketika dicabut dan akan dibahas kembali,” ungkap Jahidin.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jahidin yang juga merupakan anggota DPRD Kaltim Fraksi PKB mengungkapkan bahwa perda tersebut sudah tidak sesuai dengan UU Cipta Kerja. “Sehingga ada beberapa muatan dalam perda tersebut yg bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya,” paparnya.

 

Dalam hal ini, Jahidin meyakini bahwa pencabutan perda tersebut tidak akan mengganggu fungsi kewenangan di daerah. “Saya rasa tidak ada pengaruhnya terhadap kewenangan daerah dengan pencabutan perda tersebut. Karena bagaimanapun perda itu kan produk hukum yang merupakan kesempurnaan UU. Walaupun dicabut kan masih ada aturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

 

Sebagai anggota Bapemperda DPRD Kaltim, Jahidin juga membuka kemungkinan untuk mendorong pembuatan perda inisiatif sebagai pengganti Perda No 8 tahun 2013. “Ya kebetulan saya sendiri juga dari anggota Bapemperda DPRD Kaltim. Pasti akan kami dorong untuk dibuatkannnya perda inisiatif, yang sesuai dengan kearifan lokal Kaltim. Walaupun muatan-muatannya akan jauh berbeda dan kami pun akan melibatkan seluruh stakeholder terkait,” tutupnya.

(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru