Sosper Bantuan Hukum di Desa Jembayan, Baharuddin Demmu: Pendampingan Hukum Gratis

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Baharuddin Demmu pada saat Sosperda bantuan hukum di Desan Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kertanegara. [Ist]

Baharuddin Demmu pada saat Sosperda bantuan hukum di Desan Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kertanegara. [Ist]

Samarinda – Sosialisasi Peraturan Daerah atau Sosperda terus gencar dilakukan di Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu misalnya.

Dia kembali melaksanakan Sosperda di desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Senin, (10/7/2023).

Sosperda turut ini juga dihadiri Kepala Desa Jembayan, Ketua RT setempat, narasumber pertama Haris Retno Susmiyati, narasumber kedua Narasumber Lily Triyana dengan moderator Syarifudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatn itu Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengingatkan, masyarakat yang bermasalah hukum atau tersangkut kasus hukum namun kurang mampu bisa mendapat bantuan hukum secara profesional tanpa mengeluarkan biaya.

“Sosper bantuan hukum ini membantu masyarakat yang tengah bermasalah dengan hukum sehingga mendapatkan pendampingan hukum secara gratis,” ujar Baharuddin Demmu.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim ini juga bilang, bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Perda  penyelenggaraan bantuan hukum ini merupakan jawaban dari banyak masyarakat yang ketika berhadapan dengan hukum atau sedang menjalani kasus hukum mengalami kesusahan akibat tidak mendapat pendampingan hukum,” kata Baharuddin Demmu.

Baharuddin Demmu menyampaikan, Sosperda ini menjamin hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

“Jadi masyarakat selama ini ketika misalnya sedang berperkara atau sengketa lahan misalnya dengan perusahaan sering dirugikan karena masyarakat kita ini tidak mengerti dengan hukum-hukum yang ada. Jika mereka bersengketa dengan dengan perusahaan yang sudah pasti akan dirugikan karena mereka perusahaan pasti punya tim paralegal yang ngerti hukum,” kata Baharuddin Demmu.

Dia berharap, dengan adanya Perda Bantuan Hukum bisa mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan di pertanggungjawabkan.

“Bagi masyarakat tinggal melengkapi saja syarat-syaratnya dan tinggal datang ke kantor advokat yang melakukan kerjasama dengan pemerintah Provinsi Kaltim,” kata Baharuddin Demmu. (Andra)***

Berita Terkait

Di Saat Ribuan Warga Kota Samarinda Bertemu Saefuddin Zuhri Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda
Berada di Desa Rempanga, Baharuddin Demmu Gelar Sosperda Bantuan Hukum Gratis
Menyoal Sosper Tentang Bantuan Hukum di Desa Semangkok, Baharuddin Demmu: Layak dan Gratis
Cara Baharuddin Demmu, Penyebar Luasan Perda untuk Masyarakat Muara Badak
PSAWI Kaltim Gelar Seleksi Provinsi: Ajang Mencari Bibit Atlet
Di Saat Masyarakat Desa Salo Cella Antusias Menerima Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Baharuddin Demmu: Tidak Perlu Khawatir
Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru