Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

- Jurnalis

Minggu, 21 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan, selama ini ketika masyarakat mempunyai masalah yang berkaitan dengan hukum dan pengadilan pasti selalu kebingungan menghadapinya. (Ist)

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan, selama ini ketika masyarakat mempunyai masalah yang berkaitan dengan hukum dan pengadilan pasti selalu kebingungan menghadapinya. (Ist)

Samarinda – Pada Minggu (21/5/2023) Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) bantuan hukum di Desa Muara Badak Ilir, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kegiatan Sosperda ini berlangsung pada siang hari itu dihadiri berbagai kalangan masyarakat, dan juga tokoh masyarakat di hadapan masyarakat Baharuddin Demmu mengingatkan, bahwa Sosperda ini selain untuk mensosialisasikan Perda Nomor 05 Tahun 2019 terkait Bantuan Hukum juga sebagai silaturahmi bertemu dengan masyarakat.

“Mengapa kita melakukan Sosperda bantuan hukum ini, agar ketika masyarakat terkena masalah hukum ini bisa digunakan,” kata Baharuddin Demmu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, selama ini ketika masyarakat mempunyai masalah yang berkaitan dengan hukum dan pengadilan pasti selalu kebingungan menghadapinya.

“Masyarakat kita, tidak semuanya mampu ketika ada masalah hukum membayar pengacara untuk melakukan pendampingan, bayangkan saja misal petani kita yang lahannya direbut oleh oknum perusahaan? Nah itu bagaimana cara menghadapinya? Sedangkan kita tahu pasti perusahaan sudah siap untuk mengutus bidang hukumnya untuk berperkara,” kata Baharuddin Demmu.

Kegiatan Sosperda ini berlangsung pada siang hari itu dihadiri berbagai kalangan masyarakat, dan juga tokoh masyarakat di hadapan masyarakat Baharuddin Demmu mengingatkan, bahwa Sosperda ini selain untuk mensosialisasikan Perda Nomor 05 Tahun 2019 terkait Bantuan Hukum juga sebagai silaturahmi bertemu dengan masyarakat. (Ist)
Kegiatan Sosperda ini berlangsung pada siang hari itu dihadiri berbagai kalangan masyarakat, dan juga tokoh masyarakat di hadapan masyarakat Baharuddin Demmu mengingatkan, bahwa Sosperda ini selain untuk mensosialisasikan Perda Nomor 05 Tahun 2019 terkait Bantuan Hukum juga sebagai silaturahmi bertemu dengan masyarakat. (Ist)

Ditunjuk menjadi narasumber pertama Siti Rahma yang merupakan advokat menjelaskan kepada masyarakat cara untuk mendapatkan bantuan hukum gratis.

“Syaratnya cukup gampang tinggal membawa KTP dan surat pernyataan tidak mampu yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, kemudian jika ada masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait dengan permasalahan hukum saya sangat siap untuk membantu,” ucapnya.

Kemudian narasumber kedua Haris Retno yang merupakan akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menjelaskan kepada masyarakat saat ini jika masyarakat ingin atau menghadapi permasalahan hukum silakan langsung saja menuju kantor advokat yang memiliki kerjasama dengan pemerintah provinsi.

“Jadi langsung saja mendatangani advokat yang memiliki kerjasama langsung dengan Pemprov, untuk biaya semua akan ditanggung oleh pemerintah,” ucapnya

Selain itu dia juga menjawab pertanyaan dari masyarakat yang kebingungan dalam menyelesaikan permasalah hukum.

“Tadi ada masyarakat yang menanyakan ketika menghadapi persoalan hukum perdata dan hukum pidana yang mana yang harus diselesaikan terlebih dahulu, ya saya jawab tergantung kasus yang dihadapi,” pungkasnya.(Andra)***

 

Berita Terkait

Jelang Akhir Jabatan, Edi Damansyah Pastikan Program Kukar Idaman Tetap Berlanjut
Lewat Program Kukar Berzakat 2025, Bupati Edi Dorong ASN dan Dunia Usaha Tunaikan Zakat di Daerah
Operasi Ketupat Mahakam Dimulai, Pemkab Kukar Siap Kawal Mudik Lebaran 2025
Hangatnya Ramadan di Tenggarong Seberang: Santri, Bantuan, dan Harapan Baru untuk Masjid At-Takwa
Ramadan Penuh Berkah, Wabup Kukar Bagikan 15 Paket Umrah di Tengah Ribuan Jamaah
Pemkab Kukar Siapkan Dana Rp62,4 Miliar untuk Sukseskan PSU Pilkada 2025
Safari Subuh di Timbau, Bupati Kukar Hadirkan Spirit Kepedulian dan Literasi Keagamaan
Pemkab Kukar Dorong ASN Belanja di Pasar Tradisional, Jadwal Bergilir Mulai Diberlakukan

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru