Kanalanalisis.com, Jakarta – Pengendara kendaraan bermotor maupun kendaraan listrik akan terkena tarif ketika lewat jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) yang diterapkan di Ibu Kota.
Peraturan tentang sistem ERP tersebut tertuang pada rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang masih proses penyusunan. Rancangan peraturan daerah ini dibuat oleh DPRD DKI Jakarta.
Pasal 13 Ayat 1 Raperda PPLE tertulis pengguna jalan yang melewati kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik akan terkena tarif layanan PPLE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akan tetapu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno berpendapat kebijakan ini berpotensi menuai penolakan terutama ojek online.
“Paling yang akan menolak ini adalah pengemudi ojol (ojek online) karena sepeda motor juga dikenakan tarif di kawasan sistem berjalan elektronik,” tutur Djoko, Rabu (11/1/2023).
Meskipun demikian, Djoko berpendapat kebijakan ERP tersebut tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan ke pengemudi ojek online.
Alasannya, ojek online biasanya dipakai untuk transportasi lingkungan dan tidak digunakan untuk jarak jauh.
Sehingga, peluang untuk melewati jalan berbayar tak banyak.
“Kalau kebijakan ini berhasil, kota lain akan meniru. Saat ini, baru Jakarta yang akan menerapkan. Dulu Jakarta sempat ingin melarang sepeda motor saja, daerah lain sudah bersiap. Tapi batal,” tuturnya.
Djoko menilai kebijakan ERP ini sebenarnya adalah salah satu langkah yang cukup efektif untuk atasi kemacetan Ibu Kota.
Meskipun demikian, Djoko menilai sistem jalan berbayar ini adalah kebijakan yang tak populer.
Alasannya, peraturan ini memiliki potensi memperoleh pertentangan dari masyarakat.
Penerapan ERP adalah instrumen yang lebih maju (advanced) dan efisien untuk mengatasi kemacetan sebab tak membutuhkan banyak petugas pengawas.
Kondisi ini tentu berbeda dengan kebijakan pembatasan kendaraan menggunakan nomor polisi ganjil dan genap di tanggal tertentu.
Ganjil-genap diduga lebih banyak menggunakan anggaran daerah.
Sumber : Sistem Jalan Berbayar atau ERP Akan Diterapkan, Pengemudi Ojek Online Bakal “Babak Belur”?
Editor : Eny Lestiani