Tenggarong– Isu takaran minyak goreng kemasan yang tidak sesuai standar memicu keresahan di berbagai daerah. Konsumen khawatir mendapat produk yang volumenya tidak sebanding dengan label yang tercantum di kemasan.
Namun, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bergerak cepat menanggapi kekhawatiran tersebut. Menindaklanjuti pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai temuan produk minyak goreng dengan takaran menyimpang, Pemkab Kukar segera menurunkan tim tera dari UPTD Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Langkah ini diperkuat dengan kehadiran Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang turun langsung ke lokasi Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman parkir Masjid Agung Sultan A.M. Sulaiman, Tenggarong, Rabu (12/3/2025). Ia ingin memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran Kukar memenuhi standar dan takaran yang tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memastikan bahwa takaran minyak goreng kemasan yang beredar di Kukar sudah sesuai. Tidak ada penyimpangan dalam ukuran yang kami temukan dari produk-produk yang telah diperiksa,” tegas Sunggono.
Tim tera memeriksa sejumlah merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasar, terutama produk dari perusahaan besar seperti Wilmar dan Sinarmas yang mendapat penugasan distribusi dari pemerintah pusat. Hasilnya, seluruh sampel lolos uji—tak ditemukan indikasi pengurangan volume.
Langkah sigap ini disambut baik masyarakat. Sri Wahyuni (36), warga Tenggarong yang membeli minyak goreng di lokasi GPM, mengaku merasa lega.
“Syukurlah, kami jadi lebih tenang setelah pemerintah memastikan takaran minyak goreng ini sesuai. Tadinya sempat takut kalau beli minyak goreng yang ternyata kurang isinya,” ujarnya.
Selain memastikan takaran, Pemkab Kukar juga menjamin ketersediaan stok minyak goreng di pasaran dalam kondisi aman. Pemerintah mengimbau warga agar tidak panik membeli secara berlebihan, karena pasokan dipastikan mencukupi.
“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak perlu ada kekhawatiran. Stok minyak goreng tersedia dan sudah dipastikan takarannya sesuai. Oleh karena itu, kami mengimbau agar tidak melakukan panic buying yang justru bisa menyebabkan kepanikan pasar,” kata Sunggono.
Pengawasan ini bukan hanya menyasar minyak goreng. Pemerintah daerah juga akan terus memantau komoditas lain agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat, seperti pengurangan berat bersih, pemalsuan label, atau lonjakan harga yang tidak wajar.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan melalui inspeksi berkala. Jika ada pihak yang mencoba bermain curang, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum,” tegas Sunggono.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan barang, serta kualitas produk pangan yang beredar. Pemerintah menegaskan tidak ada ruang bagi praktik curang dalam distribusi barang kebutuhan pokok di Kukar.
Dengan adanya jaminan ini, masyarakat diharapkan lebih tenang dan bijak dalam berbelanja, tanpa rasa khawatir terhadap kualitas dan kuantitas produk yang mereka konsumsi. (adv)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










