Tenggarong – Suasana di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (20/3/2025), terasa penuh makna spiritual dan solidaritas sosial. Di tempat itulah, Bupati Kukar Edi Damansyah secara resmi membuka program Kukar Berzakat 2025, sebuah gerakan bersama yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menunaikan zakat secara terorganisir dan tepat sasaran.
Didampingi Sekretaris Daerah Sunggono, Bupati Edi memulai kegiatan dengan membayar zakat secara simbolis. Langkah ini tak sekadar seremonial, melainkan bentuk keteladanan dari pemimpin daerah agar jajaran pemerintahan hingga kalangan swasta tergerak melakukan hal serupa.
“Zakat bukan hanya soal kewajiban agama, tetapi juga solusi sosial dan ekonomi. Dengan zakat, kita bantu saudara-saudara kita yang masih berjuang dari segi kesejahteraan,” tutur Edi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kabupaten Kukar sendiri telah memberi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan zakat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024. Peraturan ini memastikan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) dapat dikelola secara profesional, aman, dan berdampak nyata.
Lebih dari sekadar seruan, Bupati Edi menyampaikan ajakan tegas kepada kepala OPD, ASN, perusahaan BUMN/BUMD, instansi vertikal, hingga lembaga pendidikan dan pelaku usaha swasta untuk menjadikan zakat sebagai budaya kerja dan kontribusi sosial.
“Saya minta seluruh institusi dan perusahaan aktif menggalang zakat di lingkungan kerjanya masing-masing, lalu salurkan melalui BAZNAS Kukar,” tegasnya.
Bupati Edi juga menekankan pentingnya menunaikan zakat di daerah tempat bekerja, bukan di kampung halaman, sebagai bentuk tanggung jawab sosial langsung terhadap lingkungan.
“Jika kita mencari rezeki di Kukar, maka zakat juga harus ditunaikan di Kukar. Ini bentuk keadilan sosial, agar manfaat zakat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar kita,” ujarnya.
BAZNAS Kukar juga mendapat apresiasi dari Bupati atas inovasi penggunaan Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). Melalui sistem digital ini, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat semakin terjamin. Para muzakki (pemberi zakat) kini bisa memantau ke mana dan kepada siapa zakat mereka disalurkan.
“Inilah yang kita butuhkan: kepercayaan. Dan BAZNAS Kukar sudah menunjukkannya lewat profesionalisme dan sistem yang terbuka,” tambah Edi.
Di akhir sambutannya, Edi menyampaikan harapan agar Kukar Berzakat 2025 bukan hanya menjadi agenda tahunan, tapi tumbuh menjadi gerakan sosial bersama yang mampu mendorong pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
“Zakat bukan hanya untuk membayar kewajiban, tapi untuk mengubah kehidupan. Dengan gerakan bersama ini, kita bisa wujudkan Kukar yang lebih adil, sejahtera, dan peduli,” tutupnya.
Melalui program ini, Pemkab Kukar berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap zakat akan terus meningkat, sehingga distribusi kesejahteraan di Kukar menjadi semakin merata. (adv)
Editor : Redaksi


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










