Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmennya terhadap kelancaran proses demokrasi dengan mengalokasikan dana sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2025.
Anggaran tersebut disepakati dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digelar di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Edi Damansyah bersama perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan unsur pengamanan dari Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Polres Bontang, serta Kodim 0908/Bontang.
“Anggaran ini kami alokasikan dari APBD hasil efisiensi dan penyesuaian prioritas. Ini bentuk dukungan nyata pemerintah daerah untuk menjamin PSU berjalan tertib dan demokratis,” kata Bupati Edi dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana hibah akan digunakan untuk kebutuhan operasional KPU dan Bawaslu Kukar, termasuk penyediaan logistik pemilu dan dukungan pengamanan di seluruh tahapan PSU. Penyelenggaraan ulang pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.
Edi menegaskan bahwa penyediaan anggaran adalah kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam regulasi pemilu. Ia juga mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat turut berperan menjaga ketertiban dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Mari kita sukseskan PSU ini bersama,” tambahnya.
Dukungan pengamanan disampaikan Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, yang memastikan seluruh jajarannya siap mengamankan pelaksanaan PSU. Pihak kepolisian akan memperkuat patroli dan mempererat koordinasi dengan penyelenggara pemilu.
“Kami akan all out untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Potensi gangguan akan kami antisipasi sejak dini,” ujar Dody.
Hal senada juga disampaikan Dandim 0906/KKR, Letkol Czi Damai Adi. Ia menegaskan kesiapan TNI membantu pengamanan selama pelaksanaan PSU di wilayah Kukar.
“Sinergi TNI-Polri dengan KPU dan Bawaslu akan kami maksimalkan. Tugas kami adalah memastikan masyarakat merasa aman saat menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan semua tahapan teknis PSU, termasuk pengadaan dan distribusi logistik pemilu.
“Kami menjamin proses PSU berlangsung sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Koordinasi intensif terus kami lakukan dengan pihak terkait,” ungkap Rudi.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, juga memastikan pengawasan akan diperketat demi mencegah terjadinya pelanggaran. Bawaslu juga membuka posko pengaduan masyarakat selama tahapan PSU berlangsung.
“Kami ajak masyarakat ikut mengawal proses ini. Demokrasi yang sehat butuh partisipasi dan pengawasan dari semua pihak,” ujar Teguh.
Dengan kesepakatan ini, seluruh unsur pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan bersatu mendukung suksesnya PSU Pilkada 2025 di Kukar secara damai, transparan, dan akuntabel. (adv)
Editor : Redaksi


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










