Kanalanalisis.com, Riau – Kokain tak bertuan sebanyak 8 kilogram (kg) telah ditemukan lagi di wilayah Anambas, Kepulauan Riau. Total keseluruhan yang ditemukan di wilayah Anambas sebanyak 56 kg.
Penemuan 8 kg kokain yaitu pada hari Senin (26/12/2022). Penemuan serupa juga pernah ditemukan sebelumnya yaitu pada hari Jumat (1/6) sebesar 48,47 kilogram. Penemuan tersebut berlokasi di pantai Tunjuk Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kalau kita melihat beberapa kali penemuan dapat diyakini jalur laut Kepri menjadi salah satu daerah yang digunakan untuk menyelundupkan narkotika berbagai jenis dari sabu, ekstasi dan kokain,” tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, Selasa(27/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harry mengatakan selama tahun 2022 puluhan kilogram sudah ditemukan oleh masyarakat dan sudah dilaporkan kepada pihaknya. Selain itu, ada juga yang tak dilaporkan oleh oknum masyarakat, dan rencananya malah akan diperjualbelikan.
“Sebagaimana yang pernah kita sampaikan di bulan Juli ada 48 kilogram temuan kokain dan sudah dilakukan pemusnahan. Dengan tambahan penemuan ini sudah hampir 56 kilogram. Itu termasuk yang diungkap Polresta Barelang dimana kokain temuan masyarakat itu akan dijual di Batam,” tutur Harry.
Harry mengatakan pihaknya akan mengadakan penyelidikan tentang kepemilikan barang temuan tersebut. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
“Saat ini Polres Anambas dan Ditresnarkoba Polda Kepri tengah melakukan penyelidikan atas temuan puluhan kilogram kokain tanpa tuan tersebut,” tuturnya.
“Kami Apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu pencegahan penyelundupan narkoba di wilayah Kepri ini. Jika ada temuan seperti itu sebaiknya dilaporkan ke kepolisian untuk pengembang lebih lanjut,” imbuhnya.
Sumber : Dalam Setahun, 56 Kg Kokain Tak Bertuan Ditemukan di Anambas
Editor : Eny Lestiani