Polisi Tetapkan DPO Bos Tambang Emas Ilegal di Manokwari

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Ilegal [detik]

Ilustrasi Tambang Ilegal [detik]

Kanalanalisis.com, Manokwari – Polres Manokwari segera menetapkan beberapa nama pemodal alias bos tambang emas ilegal di daftar pencarian orang (DPO) setelah penangkapan 46 orang pekerja tambang emas ilegal yang berlokasi di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

“Untuk bos tambang emas ilegal ini akan kita terbitkan nama mereka sebagai DPO Polres Manokwari,” tutur Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama, Senin (19/12/2022).

“Kita segera dan dalam waktu tidak lama lagi akan terbitkan DPO,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arifal mengatakan DPO ini terdiri dari sejumlah kelompok sebagai bos di tambang emas ilegal.

“Memang belum tahu jumlah total bos yang jadi DPO, namun pastinya ada beberapa kelompok di tambang emas ilegal,” katanya.

“Kalau nama atau inisial DPO sampai sekarang belum dikeluarkan karena ada beberapa pertimbangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polres Manokwari berhasil menangkap 46 penambang.

Akan tetapi dari hasil penyidikan dan penyelidikan telah ditetapkan sebanyak 33 dari 46 penambang tersebut menjadi tersangka.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan para pelaku dijerat dengan UU 3 tahun 2020 tentang Minerba pasal 158.

Saat ini 33 pekerja tersebut telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

“Untuk 33 orang ini perannya sebagai operator, penjaga kas, pendulang, ketua grup dan lainnya,” katanya.

“Pekerja ini semuanya didatangkan oleh para pemodal untuk bekerja di lokasi tambang emas ilegal,” ucap Gultom.

 

Sumber : 33 Penambang Jadi Tersangka, Polres Manokwari Segera Terbitkan DPO Bos Tambang Emas Ilegal

 

Editor : Eny Lestiani

Berita Terkait

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu
Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
Sah Jadi Paslon Pilkada Kukar 2024 Usai Ditetapkan KPU, Edi Damansyah Ajak Pendukung untuk Tidak Sudutkan Paslon Lain
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru