Polisi Tetapkan DPO Bos Tambang Emas Ilegal di Manokwari

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Ilegal [detik]

Ilustrasi Tambang Ilegal [detik]

Kanalanalisis.com, Manokwari – Polres Manokwari segera menetapkan beberapa nama pemodal alias bos tambang emas ilegal di daftar pencarian orang (DPO) setelah penangkapan 46 orang pekerja tambang emas ilegal yang berlokasi di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

“Untuk bos tambang emas ilegal ini akan kita terbitkan nama mereka sebagai DPO Polres Manokwari,” tutur Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama, Senin (19/12/2022).

“Kita segera dan dalam waktu tidak lama lagi akan terbitkan DPO,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arifal mengatakan DPO ini terdiri dari sejumlah kelompok sebagai bos di tambang emas ilegal.

“Memang belum tahu jumlah total bos yang jadi DPO, namun pastinya ada beberapa kelompok di tambang emas ilegal,” katanya.

“Kalau nama atau inisial DPO sampai sekarang belum dikeluarkan karena ada beberapa pertimbangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polres Manokwari berhasil menangkap 46 penambang.

Akan tetapi dari hasil penyidikan dan penyelidikan telah ditetapkan sebanyak 33 dari 46 penambang tersebut menjadi tersangka.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan para pelaku dijerat dengan UU 3 tahun 2020 tentang Minerba pasal 158.

Saat ini 33 pekerja tersebut telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

“Untuk 33 orang ini perannya sebagai operator, penjaga kas, pendulang, ketua grup dan lainnya,” katanya.

“Pekerja ini semuanya didatangkan oleh para pemodal untuk bekerja di lokasi tambang emas ilegal,” ucap Gultom.

 

Sumber : 33 Penambang Jadi Tersangka, Polres Manokwari Segera Terbitkan DPO Bos Tambang Emas Ilegal

 

Editor : Eny Lestiani

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru