Polisi Tetapkan DPO Bos Tambang Emas Ilegal di Manokwari

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Ilegal [detik]

Ilustrasi Tambang Ilegal [detik]

Kanalanalisis.com, Manokwari – Polres Manokwari segera menetapkan beberapa nama pemodal alias bos tambang emas ilegal di daftar pencarian orang (DPO) setelah penangkapan 46 orang pekerja tambang emas ilegal yang berlokasi di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

“Untuk bos tambang emas ilegal ini akan kita terbitkan nama mereka sebagai DPO Polres Manokwari,” tutur Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama, Senin (19/12/2022).

“Kita segera dan dalam waktu tidak lama lagi akan terbitkan DPO,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arifal mengatakan DPO ini terdiri dari sejumlah kelompok sebagai bos di tambang emas ilegal.

“Memang belum tahu jumlah total bos yang jadi DPO, namun pastinya ada beberapa kelompok di tambang emas ilegal,” katanya.

“Kalau nama atau inisial DPO sampai sekarang belum dikeluarkan karena ada beberapa pertimbangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polres Manokwari berhasil menangkap 46 penambang.

Akan tetapi dari hasil penyidikan dan penyelidikan telah ditetapkan sebanyak 33 dari 46 penambang tersebut menjadi tersangka.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan para pelaku dijerat dengan UU 3 tahun 2020 tentang Minerba pasal 158.

Saat ini 33 pekerja tersebut telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

“Untuk 33 orang ini perannya sebagai operator, penjaga kas, pendulang, ketua grup dan lainnya,” katanya.

“Pekerja ini semuanya didatangkan oleh para pemodal untuk bekerja di lokasi tambang emas ilegal,” ucap Gultom.

 

Sumber : 33 Penambang Jadi Tersangka, Polres Manokwari Segera Terbitkan DPO Bos Tambang Emas Ilegal

 

Editor : Eny Lestiani

Berita Terkait

Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga
Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja
Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru