Kanalanalisis.com, Jakarta – Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah berharap pemerintah supaya tak tergesa-gesa saat memberlakukan kebijakan Zero Odol (over dimension overload) di 2023.
Penerapan Zero ODOL juga akan berpengaruh pada daya saing industri di dalam negeri.
“Industri harus menanamkan modal untuk menambah unit distribusi mereka lantaran truk akan mendapat tindakan pidana apabila melintas melebihi kapasitas angkut,” tutur Trubus, Rabu (11/1/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya berpendapat jika hal ini diterapkan maka akan mengakibatkan distribusi barang-barang yang telah diproduksi industri akan tertahan sampai ke daerah-daerah.
“Ini akan memicu kelangkaan ketersediaan barang yang berdampak pada peningkatan harga hingga berpotensi memicu inflasi. Jadi ini masih terlalu berisiko kalau mau diterapkan,” tuturnya.
Zero ODOL dapat diberlakukan namun untuk jangka pendek ini. Akan tetapi perlu adanya kolaborasi dan sinergitas antara kementerian perhubungan, kementerian perindustrian, dan pemerintah daerah.
Fia menyebut zero ODOL akan berdampak pada kenaikan harga barang konsumsi. Alasannta karena tak sedikit kebutuhan bahan pokok masyarakat yang diangkut dengan menggunakan truk.
Alhasil masyarakat akan kembali menjadi korban dari kebijakan ini. Bahkan masyarakat harus terpaksa berdamai dengan keadaan.
Simulasi perhitungan kenaikan harga barang yang disebabkan oleh penerapan zero ODOL yang terburu buru sempat dikalkulasi oleh Asosiasi Logistik Indonesia (ALI).
Mereka memptediksi harga barang logistik akan mengalami kenaikan sampai 50 persen dampak dari kebijakan itu.
Artinya masyarakat harus merogoh uang lebih demi dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya S. Dillon berpendapat perlunya pembuatan pengembangan jalur logistik yang tak hanya di jalan raya.
“Pemerintah smestinya merencanakan pembangunan pelabuhan dan sentra industri terintegrasi dengan konektivitas rel sehingga, arus lalu lintas barang bervolume tinggi dapat terlayani dengan efisien dan berkeselamatan,” ucapnya.
Dia merinci pengembangan transportasi logistik juga sekaligus untuk memberikan dukungan penerapan zero ODOL.
Sayangnya, kewenangan manajemen transportasi angkutan barang dengan basis jalan raya masih belum seluruhnya terintegrasi.
Alasannya masih terdapar kewenangan Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Sumber : Pengamat Sebut Penerapan Zero ODOL Bisa Berimbas pada Daya Saing Industri Dalam Negeri
Editor : Eny Lestiani