Pemerintah Akan Menerbitkan Perpres Untuk Mengatur Mengenai Cadangan Penyangga Energi

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Akan Menerbitkan Perpres Untuk Mengatur Mengenai Cadangan Penyangga Energi (cnbcindonesia.com)

Pemerintah Akan Menerbitkan Perpres Untuk Mengatur Mengenai Cadangan Penyangga Energi (cnbcindonesia.com)

 

Kanalanalisis.com, Jakarta – Dikutip dari CNBCIndonesia.com melaporkan bahwa Presiden RI Joko Widodo dikabarkan akan menerbitkan aturan baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan cadangan energi nasional selama 30 hari. Terutama untuk komoditas Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan minyak mentah.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyebutkan pemerintah akan menerbitkan aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mengenai cadangan penyangga energi. Ini dilakukan guna mengantisipasi adanya ancaman krisis energi di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di draft nya itu kita tulis 30 hari. Karena semakin besar harinya dana yang dikeluarkan juga nanti cukup besar sekali sehingga di draft kita tetapkan 30 hari,” ujar Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (14/11/22).

Menurut Djoko aturan tersebut saat ini sedang dalam pembahasan dengan lintas Kementerian. Proses pembahasannya sendiri dipimpin oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan.

“Saat ini sedang dalam pembahasan one on one dengan Kemenkeu mudah-mudahan dalam waktu dekat atau tahun ini kita punya perpres mengenai cadangan penyangga energi,” kata Djoko. Sementara, Praktisi Migas Widhyawan Prawiraatmadja menilai seharusnya untuk mengisi cadangan energi, dilakukan ketika harga komoditas sedang murah bukan pada saat krisis. Dia pun menyayangkan ketika harga minyak sempat di sekitar US$ 20-30 per barel, Indonesia tidak langsung memborong komoditas tersebut. Padahal hal itu merupakan momen yang cukup tepat.

Meski demikian, Widhyawan menyadari bahwa ketersediaan dana negara pada saat itu cukup terbatas di tengah upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19. “Sehingga untuk cadangan penyangga energi belum dijalankan walaupun UU ini sudah lama dan beberapa belas tahun tapi sampai sekarang belum ada mungkin lebih baik dijalankan daripada tidak sama sekali. Tapi saat ini untuk beli mahal sekali jadi mungkin di tunggu dulu harga murah,” kata dia.

Sumber : Tangkal Krisis, Cadangan Energi RI Bakal Dibikin 30 Hari

Editor : Muhammad Amin Khizbullah

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru