KUHP Panen Kritikan, DPR Ingatkan Agar Kepolisian Kedepankan Restorative Justice

- Jurnalis

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KUHP [detik]

Ilustrasi KUHP [detik]

Kanalanalisis.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, memberikan respon tentang pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat apabila Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru dinilai masih belum sempurna dan panen kritikan.

Sahroni justru menghimbau kepada para penegak hukum supaya lebih berhati-hati saat menjalankan tugas.

“Saya sadar memang masih ada ketidaksempurnaan di KUHP yang baru. Sehingga saya harap pihak Kepolisian juga berhati-hati dalam menetapkan pasal dan mengedepankan Restorative Justice,” tutur Sahroni, Jumat (16/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahroni berpendapat selain menjadi ciri hukum modern, restorative justice juga bermanfaat dalam penyelesaian yang maksimal.

Alasannya, restorative justice tersebut adalah paradigma baru dalam peradilan pidana yang dinilai sudah terbukti adil, berimbang dan efisien.

“Jadi semisal masih ada kekurangan-kekurangan (dalam KUHP), seperti contohnya pasal zina, nah di situ kita kedepankan restorative justice,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengucapkan permintaan maaf apabila Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan masih memiliki banyak kekurangan.

“Dengan segala kekurangan yang ada, saya Menteri Hukum dan HAM, tim perancang, tim rencana RKUHP bersama-sama dengan teman-teman DPR kalau ada yang tidak sempurna, pada kesempatan ini tentunya saya mohon maaf,” tutur Yasonna ketika berpidato di Poltekim Kemenkumham, Kota Tangerang, Kamis (15/12/2022).

Yasonna juga mengucapkan permohonan maaf terkait sosialisasi KUHP yang dinilai masih belum maksimal.

Dia berpendapat pihaknya telah berusaha optimal supaya UU KUHP tersosialisasikan.

“Kalau kami mungkin atau dikatakan masih kurang melakukan sosialisasi, walaupun kami sudah mencoba banyak atas perintah presiden langsung, untuk itu secara besar hati kami mohon maaf,” tuturnya.

Walaupun begitu, Yasonna meminta semua pihak tak menjustisfikasi KUHP dengan pandangan liar, padahal tak memahami secara utuh.

Dia menilai pembentukan UU KUHP sudah melalui proses serta tahapan secara cermat dan transparan.

Yasonna menuturkan KUHP merupakan produk hukum negara yang sah.

“Ada mekanisme konstitusional dari pihak-pihak yang merasa perlu menguji Undang-Undang KUHP ini, silakan melakukannya melalui mekanisme konstitusional,” katanya.

 

Sumber : KUHP Banyak Dikritik, DPR Ingatkan Polisi Kedepankan Restorative Justice

 

Editor : Eny Lestiani

Berita Terkait

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu
Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
Sah Jadi Paslon Pilkada Kukar 2024 Usai Ditetapkan KPU, Edi Damansyah Ajak Pendukung untuk Tidak Sudutkan Paslon Lain
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru