KUHP Panen Kritikan, DPR Ingatkan Agar Kepolisian Kedepankan Restorative Justice

- Jurnalis

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KUHP [detik]

Ilustrasi KUHP [detik]

Kanalanalisis.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, memberikan respon tentang pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat apabila Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru dinilai masih belum sempurna dan panen kritikan.

Sahroni justru menghimbau kepada para penegak hukum supaya lebih berhati-hati saat menjalankan tugas.

“Saya sadar memang masih ada ketidaksempurnaan di KUHP yang baru. Sehingga saya harap pihak Kepolisian juga berhati-hati dalam menetapkan pasal dan mengedepankan Restorative Justice,” tutur Sahroni, Jumat (16/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahroni berpendapat selain menjadi ciri hukum modern, restorative justice juga bermanfaat dalam penyelesaian yang maksimal.

Alasannya, restorative justice tersebut adalah paradigma baru dalam peradilan pidana yang dinilai sudah terbukti adil, berimbang dan efisien.

“Jadi semisal masih ada kekurangan-kekurangan (dalam KUHP), seperti contohnya pasal zina, nah di situ kita kedepankan restorative justice,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengucapkan permintaan maaf apabila Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan masih memiliki banyak kekurangan.

“Dengan segala kekurangan yang ada, saya Menteri Hukum dan HAM, tim perancang, tim rencana RKUHP bersama-sama dengan teman-teman DPR kalau ada yang tidak sempurna, pada kesempatan ini tentunya saya mohon maaf,” tutur Yasonna ketika berpidato di Poltekim Kemenkumham, Kota Tangerang, Kamis (15/12/2022).

Yasonna juga mengucapkan permohonan maaf terkait sosialisasi KUHP yang dinilai masih belum maksimal.

Dia berpendapat pihaknya telah berusaha optimal supaya UU KUHP tersosialisasikan.

“Kalau kami mungkin atau dikatakan masih kurang melakukan sosialisasi, walaupun kami sudah mencoba banyak atas perintah presiden langsung, untuk itu secara besar hati kami mohon maaf,” tuturnya.

Walaupun begitu, Yasonna meminta semua pihak tak menjustisfikasi KUHP dengan pandangan liar, padahal tak memahami secara utuh.

Dia menilai pembentukan UU KUHP sudah melalui proses serta tahapan secara cermat dan transparan.

Yasonna menuturkan KUHP merupakan produk hukum negara yang sah.

“Ada mekanisme konstitusional dari pihak-pihak yang merasa perlu menguji Undang-Undang KUHP ini, silakan melakukannya melalui mekanisme konstitusional,” katanya.

 

Sumber : KUHP Banyak Dikritik, DPR Ingatkan Polisi Kedepankan Restorative Justice

 

Editor : Eny Lestiani

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru