KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Ini Daftar Lengkapnya

- Jurnalis

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pleno Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu yang Diadakan KPU [tvonenews]

Ilustrasi Pleno Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu yang Diadakan KPU [tvonenews]

Kanalanalisis.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan nomor urut partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12) malam. Penetapan nomor urut ini dilaksanakan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Ada 17 partai nasional serta 6 partai lokal Aceh yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu menghadiri Rapat Pleno untuk menetapkan nomor urut. Ada 8 parpol yang lolos parlemen 2019 memutuskan untuk tetap memakai nomor urut lama, sedangkan ada 9 parpol lain yang memakai nomor urut sesuai dengan hasil undian.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki hak untuk mempergunakan nomor urut lama, lebih memilih untuk mendapatkan nomor urut sesuai dengan hasil undian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inilah daftar lengkap yang telah ditetapkan KPU sebagai nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sebelumnya, berdasarkan Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut partai peserta pemilu dilaksanakan dengan dua mekanisme.

Sembilan partai yang memiliki suara di parlemen (lolos parliamentary treshold), diberikan izin untuk mempergunakan nomor urut lama berdasarkan hasil Pemilu 2019. Akan tetapi, mereka juga dapat menentukan nomor urut mereka berdasarkan hasil dari undian dari nomor yang masih tersedia.

Sedangkan partai non-parlemen diwajibkan agar mengikuti undian untuk memperoleh nomor urut.

KPU sebelumnya sudah memberikan pengumuman terkait daftar 17 partai yang akan dinyatakan akan mengikuti Pemilu 2024. Mereka adalah partai yang dinyatakan sudah lolos verfikasi faktual. Selain dari daftar 17 partai, terdapat 6 partai lokal Aceh yang akan mengikuti Pemilu 2024.

 

Sumber : Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

 

Editor : Eny Lestiani

Berita Terkait

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu
Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
Sah Jadi Paslon Pilkada Kukar 2024 Usai Ditetapkan KPU, Edi Damansyah Ajak Pendukung untuk Tidak Sudutkan Paslon Lain
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru