KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Ini Daftar Lengkapnya

- Jurnalis

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pleno Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu yang Diadakan KPU [tvonenews]

Ilustrasi Pleno Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu yang Diadakan KPU [tvonenews]

Kanalanalisis.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan nomor urut partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12) malam. Penetapan nomor urut ini dilaksanakan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Ada 17 partai nasional serta 6 partai lokal Aceh yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu menghadiri Rapat Pleno untuk menetapkan nomor urut. Ada 8 parpol yang lolos parlemen 2019 memutuskan untuk tetap memakai nomor urut lama, sedangkan ada 9 parpol lain yang memakai nomor urut sesuai dengan hasil undian.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki hak untuk mempergunakan nomor urut lama, lebih memilih untuk mendapatkan nomor urut sesuai dengan hasil undian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inilah daftar lengkap yang telah ditetapkan KPU sebagai nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sebelumnya, berdasarkan Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut partai peserta pemilu dilaksanakan dengan dua mekanisme.

Sembilan partai yang memiliki suara di parlemen (lolos parliamentary treshold), diberikan izin untuk mempergunakan nomor urut lama berdasarkan hasil Pemilu 2019. Akan tetapi, mereka juga dapat menentukan nomor urut mereka berdasarkan hasil dari undian dari nomor yang masih tersedia.

Sedangkan partai non-parlemen diwajibkan agar mengikuti undian untuk memperoleh nomor urut.

KPU sebelumnya sudah memberikan pengumuman terkait daftar 17 partai yang akan dinyatakan akan mengikuti Pemilu 2024. Mereka adalah partai yang dinyatakan sudah lolos verfikasi faktual. Selain dari daftar 17 partai, terdapat 6 partai lokal Aceh yang akan mengikuti Pemilu 2024.

 

Sumber : Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

 

Editor : Eny Lestiani

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru