KPU Mulai Membuka Pendaftaran Panitia PPS Pemilu 2024

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi web siakba untuk pendaftaran seleksi panitia PPS [detik]

Ilustrasi web siakba untuk pendaftaran seleksi panitia PPS [detik]

Kanalanalisis.com, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran seleksi panitia pemungutan suara (PPS), Minggu (18/12/2022).

Anggota PPS yang terpilih akan melakukan tugas sebagai penyelenggara Pemilu Serentak 2024 yang berada di daerah tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin menuturkan seleksi PPS akan dimulai dengan tahapan awal yang berupa pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses seleksi dimulai hari ini hingga 10 hari ke depan,” tutur Jajang di Cikarang, Minggu, 18 Desember 2022, seperti dikutip dari Antara.

Proses seleksi yang diadakan ini tertuang pada surat pengumuman KPU Kabupaten Bekasi. Surat pengumuman tersebut berisi tentang seleksi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Disebutkan KPU Kabupaten Bekasi memberikan undangan kepada WNI yang memenuhi persyaratan agar dapat mendaftarkan diri untuk menjadi anggota PPS. Pendaftaran dibuka mulai 18-27 Desember 2022 pukul 16.00.

Pendaftaran seleksi panitia PPS diadakan secara online dengan mengakses website https://siakba.kpu.go.id./.

Calon anggota PPS juga dapat datang langsung ke Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi. Alamatnya berada di Jalan Raya Rengasbandung nomor 103, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin.

Tahapan selanjutnya yaitu akan diadakan tes tertulis pada tanggal 2-4 Januari 2023.

Setelah itu akan ada tes wawancara pada tanggal 8-10 Januari 2023.

Pelantikan anggota PPS terpilih rencananya akan dilaksanakan tanggal 17 Januari mendatang.

“Untuk kelancaran dan kemudahan proses pendaftaran, para pelamar diminta memperhatikan format dan ukuran dokumen digital yang diunggah ke website,” tutur Jajang.

Kepala Divisi SDM KPU Kabupaten Bekasi Dhany Wahab Habieby menuturkan, dibutuhkan 561 anggota PPS yang akan ditugaskan di 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi saat Pemilu 2024.

“Kami mengajak warga masyarakat khususnya kaum muda untuk menjadi penyelenggara pemilu,” tuturnya.

 

Berikut ini merupakan persyaratan anggota PPS:

  1. WNI dengan usia minimal 17 tahun
  2. Pendidikan minimal SMA atau sederajat
  3. Berdomisili pada wilayah kerja PPS
  4. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  5. Pelamar juga wajib melampirkan surat pernyataan disertai materai yang formatnya telah disediakan. Surat pernyataan bisa diunduh pada website https://siakba.kpu.go.id

“Surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat dan ijazah terakhir dalam format PDF, sedangkan pas foto dan KTP elektronik dengan format JPEG, masing-masing dokumen berukuran maksimal satu megabyte,” tutur Jajang.

Calon anggota PPS juga bisa melakukan akses informasi lengkap terkait pelaksanaan seleksi PPS melalui helpdesk pembentukan badan ad hoc dengan nomor WhatsApp 087830739241.

Selain itu, juga dapat mendatangi langsung Kantor KPU Kabupaten Bekasi untuk memperoleh informasi lengkap seleksi PPS ini.

 

Sumber : Seleksi Anggota PPS Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 Dibuka Mulai Hari Ini

 

Editor : Eny Lestiani

Berita Terkait

Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga
Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja
Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru