Kanalanalisis.com, Jakarta – Iklan yang terpasang pada bagian dalam gerbong KRL Commuter Line viral dikarenakan memberikan penawaran pembuatan surat sakit yang dilakukan secara online hanya membutuhkan waktu selama 15 menit.
Dikutip dari detikcom, saat pembuatan surat sakit tersebut, pengguna diminta untuk memberikan informasi tentang gejala maupun keluhan yang dialami serta diminta untuk mengisi data.
Setelah itu akan menampilkan nama dokter yang ditunjuk untuk pembuatan surat sakit. Pembayaran dilakukan dengan cara online yaitu Rp 75 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi menanggapi berita tersebut. Dia mengatakan salah satu layanan online yang dapat mengeluarkan surat keterangan sehat, yaitu telemedicine.
Namun, dr Nadia menegaskan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya surat itu bisa dikeluarkan. Contohnya, surat sakit yang digunakan sebagai syarat perjalanan dan bebas COVID-19.
“Harus tes ya kan. Ada standar layanan kedokteran profesi untuk standarnya seperti apa,” tuturnya, Sabtu (24/12/2022).
“Telemedicine salah satu konsultasi untuk mengetahui penyakit seseorang. Tapi untuk surat keterangan sehat ada beberapa syarat untuk bisa dikeluarkan tergantung tujuan surat kesehatan tersebut,” imbuhnya.
Sumber : Viral Iklan Surat Sakit Online 15 Menit Langsung Jadi, Ini Tanggapan Kemenkes
Editor : Eny Lestiani