Kanalanalisis.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menuturkan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan tetap menggunakan QR code aplikasi PeduliLindungi di hotel dan restoran meski ppkm .
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan tanggapan terkait dicabutnya aturan PPKM oleh Presiden Jokowi, Jumat (30/12/2022).
“Barcode PeduliLindungi akan tetap dipasang di hotel dan restoran. Kita berharap efektifitasnya semakin meningkat,” tutur Menparekraf ketika Weekly Press Briefing yang dilakukan secara virtual, Senin (2/1/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya memiliki harapan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), PHRI, dan semua pemerintah daerah tetap memberikan dukungan peningkatan kewaspadaan pada kondisi transisi menuju ke endemi usai pencabutan kebijakan PPKM.
Dirinya berpendapat pencabutan kebijakan PPKM di Indonesia adalah kabar baik untuk wisatawan mancanegara yang datang berkunjung ke Tanah Air.
“Sangat berpengaruh, terutama (pada) psikologis dan anggapan status terkait kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah sangat terkendali,” tuturnya.
Menparekraf tetap menghimbau kepada masyarakat dan wisatawan agar senantiasa mengutamakan kesehatan dan keselamatan, dan terus menggunakan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environtment Sustainability).
“Sertifikasi CHSE ini sudah jadi SNI (Standar Nasional Indonesia) dan menjadi acuan bagi pengelola, penyelenggara, dan pendukung kegiatan pariwisata,” katanya.
Sertifikasi CHSE tersebut bersifat sukarela untuk membantu pelaku usaha agar kualitas layanan yang diberikan dapat meningkat.
Dia juga memberikan himbauan supaya para pelaku industri pariwisata tetap melakukan program sertifikasi CHSE dengan sukarela agar kepercayaan wisatawan semakin meningkat.
“Ini semacam gold standard, bagian dari pengembangan pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ucapnya.
Presiden Jokowi mencabut PPKM alasannya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terpantau sudah menurun.
Berdasarkan data yang disebutkan, per Selasa (27/12/2022), kasus Covid-19 sebanyak 1,7 juta kasus per 1 juta penduduk.
Dia mengatakan, positivity rate mingguan sebesar 3,3 persen, bed occupancy rate sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebanyak 2,39 persen.
Jokowi mengatakan angka itu posisinya di bawah standar Badan Kesehatan Dunia. Oleh karena itu, pemerintah memberikan keputusan agar PPKM dihentikan.
Sumber : PPKM Dicabut, Kode QR PeduliLindungi Tetap Dipasang di Hotel dan Restoran
Editor : Eny Lestiani