Deddy Dapat Gaji dan Tunjangan Setelah Menyandang Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deddy Corbuzier [tempo]

Deddy Corbuzier [tempo]

Kanalanalisis.com, Jakarta – Selebritas Deddy Corbuzier akan memperoleh hak layaknya anggota TNI setelah menyandang pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat yang diberikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Yang bersangkutan akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, tapi terbatas dan juga akan dikenakan aturan hukum militer apabila melakukan pelanggaran,” tutur Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto, Senin (12/12).

Dia berpendapat Deddy akan menerima hak yaitu berupa gaji dan tunjangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Termasuk gaji dan tunjangan,” tutur Kisdiyanto.

Di lain sisi, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan hak pilih Deddy akan hilang pada Pemilihan Umum setelah pemberian pangkat tersebut.

“Deddy akan terikat dengan aturan militer. Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” tutur Dahnil.

Deddy sebelumnya telah mengatakan jika dirinya telah diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto.

Dia menuturkan jika pangkat yang diberikan juga telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

“Ini artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila. Mudah mudahan dengan hadirnya saya di Keluarga Besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan-gagasan untuk rakyat, bangsa, dan negara,” tutur Deddy di akun instagramnya.

Pangkat tituler merupakan pangkat yang diberikan untuk warga negara yang sebanding dengan jabatan keprajuritannya. Jabatan yang diemban oleh orang yang memiliki pangkat tituler, serendah-rendahnya adalah Letnan Dua.

Pangkat yang bersifat tituler akan dicabut usai orang yang bersangkutan tak lagi mengemban jabatan keprajuritan.

Pangkat tituler diberikan untuk warga negara yang diperlukan seta bersedia melakukan tugas jabatan keprajuritan tertentu dalam lingkungan TNI.

 

Sumber : Jadi Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Dapat Gaji Hingga Tunjangan

 

Editor : Eny Lestiani

Berita Terkait

HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II
Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023
PT Pegadaian Berikan Kontribusi Positif Lewat Program CSR di Samarinda
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih Best CFO Award 2024
PT Pegadaian Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Workshop Implementasi ESG

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024

HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Senin, 29 Januari 2024

PT Pegadaian Berikan Kontribusi Positif Lewat Program CSR di Samarinda

Minggu, 28 Januari 2024

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih Best CFO Award 2024

Kamis, 25 Januari 2024

PT Pegadaian Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Workshop Implementasi ESG

Selasa, 19 Desember 2023

PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Tingkatkan Pelayanan di Perpustakaan Unmul dengan Bantuan Senilai Rp 150 Juta

Berita Terbaru

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan (ist)

Advertorial

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan

Jumat, 15 Mar 2024