Cucu Bung Hatta Gugat Penunjukan Pj Gubernur, Kemendagri Buka Suara

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenagri menganggap gugatan Gustika Jusuf Hatta dkk. ke pengadilan tidak jelas (cnndindonesia.com)

Kemenagri menganggap gugatan Gustika Jusuf Hatta dkk. ke pengadilan tidak jelas (cnndindonesia.com)

 

Kanalanalisis.com, Jakarta – Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menilai gugatan terhadap penunjukan penjabat (pj.) kepala daerah yang dilayangkan Gustika Hatta dan sejumlah aktivis tidak jelas. Kastorius mempertanyakan argumen Gustika dkk. soal penunjukan pj. kepala daerah berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

Dilansir dari CNNIndonesia.com Kastorius menegaskan kebijakan itu berdasarkan ketentuan UU Pilkada. “Dari keterangan langkah dan proses normatif ini, sangatlah tidak jelas bila materi gugatan teman-teman LSM di PTUN itu menyatakan pemerintah, dalam hal ini presiden dan mendagri, melakukan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan,” kata Kastorius melalui keterangan tertulis, Senin (5/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kastorius mengaku heran dengan langkah Gustika dkk. melayangkan gugatan itu ke pengadilan. Menurutnya, pemerintah telah melakukan penunjukan kepala daerah sesuai perundang-undangan. Pemerintah, ucapnya, juga selalu melibatkan DPRD dalam pengusulan nama pj. kepala daerah. Selain itu, pemerintah pun selalu menyosialisasikan peraturan tentang penunjukan kepala daerah kepada semua pihak.

“Prosedur di atas dipandang oleh banyak pihak dan pakar telah mencerminkan harapan masyarakat agar pengangkatan pj. akuntabel, transparan, dan demokratis,” ucapnya. Meski demikian, Kastorius tak masalah jika Gustika dan para aktivis tetap menggugat.

Dia memastikan Kemendagri siap menghadapi gugatan itu. “Bila rekan-rekan civil societies belum merasa puas dan lalu melayangkan lagi gugatan ke PTUN, kami (Kemendagri) tentu siap menghadapi gugatan tersebut,” ujarnya.

Sumber : Kemendagri: Gugatan Cucu Bung Hatta Soal Pj Gubernur Tidak Jelas

Editor : Muhammad Amin Khizbullah

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru