Cucu Bung Hatta Gugat Penunjukan Pj Gubernur, Kemendagri Buka Suara

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenagri menganggap gugatan Gustika Jusuf Hatta dkk. ke pengadilan tidak jelas (cnndindonesia.com)

Kemenagri menganggap gugatan Gustika Jusuf Hatta dkk. ke pengadilan tidak jelas (cnndindonesia.com)

 

Kanalanalisis.com, Jakarta – Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menilai gugatan terhadap penunjukan penjabat (pj.) kepala daerah yang dilayangkan Gustika Hatta dan sejumlah aktivis tidak jelas. Kastorius mempertanyakan argumen Gustika dkk. soal penunjukan pj. kepala daerah berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

Dilansir dari CNNIndonesia.com Kastorius menegaskan kebijakan itu berdasarkan ketentuan UU Pilkada. “Dari keterangan langkah dan proses normatif ini, sangatlah tidak jelas bila materi gugatan teman-teman LSM di PTUN itu menyatakan pemerintah, dalam hal ini presiden dan mendagri, melakukan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan,” kata Kastorius melalui keterangan tertulis, Senin (5/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kastorius mengaku heran dengan langkah Gustika dkk. melayangkan gugatan itu ke pengadilan. Menurutnya, pemerintah telah melakukan penunjukan kepala daerah sesuai perundang-undangan. Pemerintah, ucapnya, juga selalu melibatkan DPRD dalam pengusulan nama pj. kepala daerah. Selain itu, pemerintah pun selalu menyosialisasikan peraturan tentang penunjukan kepala daerah kepada semua pihak.

“Prosedur di atas dipandang oleh banyak pihak dan pakar telah mencerminkan harapan masyarakat agar pengangkatan pj. akuntabel, transparan, dan demokratis,” ucapnya. Meski demikian, Kastorius tak masalah jika Gustika dan para aktivis tetap menggugat.

Dia memastikan Kemendagri siap menghadapi gugatan itu. “Bila rekan-rekan civil societies belum merasa puas dan lalu melayangkan lagi gugatan ke PTUN, kami (Kemendagri) tentu siap menghadapi gugatan tersebut,” ujarnya.

Sumber : Kemendagri: Gugatan Cucu Bung Hatta Soal Pj Gubernur Tidak Jelas

Editor : Muhammad Amin Khizbullah

Berita Terkait

Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga
Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja
Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru