Kanalanalisis.com, Jakarta – Pemerintah akan berhenti memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang ditujukan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per 2023.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menuturkan saat ini kondisi UMKM sudah pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Dia berpendapat UMKM tak lagi memerlukan hibah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, sudah survive, program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” tutur Teten di gedung Kemenkop dan UKM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Namun, dia menuturkan akan memantau perkembangan keadaan ekonomi ke depannya, apalagi jika mempengaruhi kondisi UMKM.
Dia juga memberikan peluang apabila keadaan perekonomian Indonesia tidak bagus, BLT UMKM juga masih memiliki kemungkinan untuk kembali diadakan.
“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus, ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment program BPUM,” tuturnya.
Sebelumnya, Kemenkop UKM sudah memberikan bantuan berupa BPUM kepada 12,8 juta pelaku UMKM. Total bantuan yang diberikan mencapai Rp15,26 triliun di tahun 2021.
Teten berpendapat BPUM sangat bermanfaat dan diperlukan oleh pelaku UMKM agar dapat mengatasi dampak dari pandemi covid-19.
Alokasi dana BPUM yaitu untuk keperluan produktif misalnya pembelian bahan baku sebesar 88,5 persen, alat produksi 23,4 persen, dan pembayaran gaji pegawai 2,1 persen.
Sumber : Pemerintah Resmi Hentikan BLT UMKM Tahun Depan
Editor : Eny Lestiani