Alasan Kades di Mamuju Tunda Pembagian BLT Warganya

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) [tribunnews]

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) [tribunnews]

Kanalanalisis.com, Mamuju – Warga desa Tanambuah, Kabupaten Mamuju, Sulbar laporkan Kades karena selama 5 bulan dirinya yang belum menerima dana bantuan langsung tunai (BLT), saat ini masih jadi polemik.

Kaur Perencanaan Desa Tanambuah Samsul Bahri menuturkan alasan kenapa pimpinannnya selama 5 bulan belum memberikan BLT Julianti.

Alasannya karena upaya Julianti yang melaporkan kadesnya dirasa ingin jatuhkan nama pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul mengatakan Julianti tak sabar dan terlalu cepat melontarkan pernyataan di media tentang kejanggalan dirinya tak menerima BLT.

Hingga pernyataannya tersebut menjadi viral.

Samsul menuturkan penyaluran dana BLT di desanya belum cair tatkala Julianti mengatakan pernyataan tersebut.

“Penyaluran berikutnya, Pak Desa tidak memberikan kalau dia (Julianti) tidak memberikan pernyataan untuk menghapus pernyataannya di media,” tutur Samsul dikutip dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Samsul mengungkapkan Kepala Desa Tanambuah dan petugas sudah memenuhi undangan unit tipikor Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan tentang laporan warganya tersebut.

Samsul mengatakan saat pemeriksaan itu, kepala desa sudah memberikan bukti jika bantuan BLT yang akan dibagikan ke warga masih tetap ada.

Akan tetapi, Kepala Desa Muhammad Nasrullah akan mencairkan dana BLT milik Julianti dengan syarat warganya tersebut membuat surat berita acara agar menghapus pernyataannya di media.

“Pengadu ini tidak kesabaran langsung mengekspos ke media. Dia yang memulai. Saat hendak dilakukan pemanggilan ulang di Tipikor, dia lapor lagi ke Kejaksaan. Seakan-akan dia tidak menghargai proses di Polres,” tutur Samsul.

Sebelumnya, Kepala Desa Tanambuah, Kabupaten Mamuju, Sulbar, berinisial MN telah dilaporkan warganya ke polisi terkait dugaan tidak berikan dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada beberapa warga yang menerima bantuan tersebut.

Salah satu warga Desa Tanambuah yang terdata sebagai penerima BLT, Julianti mengatakan belum menerima BLT selama 5 bulan.

Akan terapi dirunya mengatakan ada pula warga yang belum menerima BLT mulai bulan Januari sampai Agustus 2022.

Sumber : Kades Tanambuah di Mamuju Disebut Tahan BLT Warga, Ini Alasannya

 

Editor : Eny Lestiani

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru