3 Koper Dibawa KPK Saat Keluar dari Kompleks Kantor Gubernur Jawa Timur

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK [kompas]

Ilustrasi KPK [kompas]

Kanalanalisis.com, Surabaya – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kompleks kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dengan membawa 3 koper, Rabu (21/12/2022).

Tim KPK mengadakan penggeledahan mulai pukul 11.00 WIB dan keluar dari kompleks kantor Gubernur Jatim yang berlokasi di Jalan Pahlawan Surabaya sekitar pukul 19.30 WIB.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan KPK kasus suap alokasi dana hibah. Kasus suap tersebut telah menyeret wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk diminta keterangannya, perencanaan, termasuk anggaran yang dipakai,” tuturnya.

Baca Juga :  Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Adhy memberikan pengakuan tak dilakukan pemeriksaan khusus oleh tim KPK. Ruangannya hanya digunakan tim KPK untuk sekretariat darurat ketika penggeledahan berlangsung.

“Ruangan saya yang depan itu dipakai untuk sekretariat tim KPK,” katanya.

Di kompleks kantor Gubernur Jatim, tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan yaitu ruangan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim.

Tim KPK juga telah melakukan penggeledahan ruangan di Bappeda Jatim dan melakukan pemeriksaan kepala Biro Hukum Pemprov Jatim. Pemeriksaan dilakukan terkait aspek legalitas serta alur dana hibah DPRD Jatim.

Penggelaedahan dilakukan oleh tim KPK beberapa hari yang lalu di ruangan pimpinan DPRD Jatim yang berlokasi di Jalan Indrapura Surabaya.

Baca Juga :  Sah Jadi Paslon Pilkada Kukar 2024 Usai Ditetapkan KPU, Edi Damansyah Ajak Pendukung untuk Tidak Sudutkan Paslon Lain

Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan KPK menjadi tersangka pada kasus korupsi dana hibah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim tersebut disinyalir telah memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Sahat diduga telah memungut biaya untuk membantu agar pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 dapat lolos.

KPK melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 1 miliar pada pengungkapan kasus tersebut.

 

Sumber : Tim KPK Bawa 3 Koper Saat Keluar dari Kompleks Kantor Gubernur Jatim

 

Editor : Eny Lestiani

Berita Terkait

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
Sah Jadi Paslon Pilkada Kukar 2024 Usai Ditetapkan KPU, Edi Damansyah Ajak Pendukung untuk Tidak Sudutkan Paslon Lain
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Kamis, 14 Maret 2024

Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara

Kamis, 14 Maret 2024

Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah

Sabtu, 9 Maret 2024

Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024

Jumat, 23 Februari 2024

Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat

Minggu, 5 November 2023

Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar

Selasa, 31 Oktober 2023

PT Pegadaian Gelar TGSC 2023 di Unmul

Minggu, 29 Oktober 2023

Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kaltim, Baharuddin Demmu Sosialisasi di Desa Bukit Pariaman

Sabtu, 28 Oktober 2023

Wakil Bupati Kukar Serukan Semangat Juang Pemuda di Tengah Hadirnya IKN dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru