Kanalanalisis.com, Surabaya – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kompleks kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dengan membawa 3 koper, Rabu (21/12/2022).
Tim KPK mengadakan penggeledahan mulai pukul 11.00 WIB dan keluar dari kompleks kantor Gubernur Jatim yang berlokasi di Jalan Pahlawan Surabaya sekitar pukul 19.30 WIB.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan KPK kasus suap alokasi dana hibah. Kasus suap tersebut telah menyeret wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk diminta keterangannya, perencanaan, termasuk anggaran yang dipakai,” tuturnya.
Adhy memberikan pengakuan tak dilakukan pemeriksaan khusus oleh tim KPK. Ruangannya hanya digunakan tim KPK untuk sekretariat darurat ketika penggeledahan berlangsung.
“Ruangan saya yang depan itu dipakai untuk sekretariat tim KPK,” katanya.
Di kompleks kantor Gubernur Jatim, tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan yaitu ruangan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim.
Tim KPK juga telah melakukan penggeledahan ruangan di Bappeda Jatim dan melakukan pemeriksaan kepala Biro Hukum Pemprov Jatim. Pemeriksaan dilakukan terkait aspek legalitas serta alur dana hibah DPRD Jatim.
Penggelaedahan dilakukan oleh tim KPK beberapa hari yang lalu di ruangan pimpinan DPRD Jatim yang berlokasi di Jalan Indrapura Surabaya.
Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan KPK menjadi tersangka pada kasus korupsi dana hibah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim tersebut disinyalir telah memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Sahat diduga telah memungut biaya untuk membantu agar pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 dapat lolos.
KPK melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 1 miliar pada pengungkapan kasus tersebut.
Sumber : Tim KPK Bawa 3 Koper Saat Keluar dari Kompleks Kantor Gubernur Jatim
Editor : Eny Lestiani