3 Koper Dibawa KPK Saat Keluar dari Kompleks Kantor Gubernur Jawa Timur

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK [kompas]

Ilustrasi KPK [kompas]

Kanalanalisis.com, Surabaya – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kompleks kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dengan membawa 3 koper, Rabu (21/12/2022).

Tim KPK mengadakan penggeledahan mulai pukul 11.00 WIB dan keluar dari kompleks kantor Gubernur Jatim yang berlokasi di Jalan Pahlawan Surabaya sekitar pukul 19.30 WIB.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan KPK kasus suap alokasi dana hibah. Kasus suap tersebut telah menyeret wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk diminta keterangannya, perencanaan, termasuk anggaran yang dipakai,” tuturnya.

Adhy memberikan pengakuan tak dilakukan pemeriksaan khusus oleh tim KPK. Ruangannya hanya digunakan tim KPK untuk sekretariat darurat ketika penggeledahan berlangsung.

“Ruangan saya yang depan itu dipakai untuk sekretariat tim KPK,” katanya.

Di kompleks kantor Gubernur Jatim, tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan yaitu ruangan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim.

Tim KPK juga telah melakukan penggeledahan ruangan di Bappeda Jatim dan melakukan pemeriksaan kepala Biro Hukum Pemprov Jatim. Pemeriksaan dilakukan terkait aspek legalitas serta alur dana hibah DPRD Jatim.

Penggelaedahan dilakukan oleh tim KPK beberapa hari yang lalu di ruangan pimpinan DPRD Jatim yang berlokasi di Jalan Indrapura Surabaya.

Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan KPK menjadi tersangka pada kasus korupsi dana hibah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim tersebut disinyalir telah memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Sahat diduga telah memungut biaya untuk membantu agar pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 dapat lolos.

KPK melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 1 miliar pada pengungkapan kasus tersebut.

 

Sumber : Tim KPK Bawa 3 Koper Saat Keluar dari Kompleks Kantor Gubernur Jatim

 

Editor : Eny Lestiani

Berita Terkait

Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga
Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja
Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru