KanalAnlisis.com, Jakarta — Ratusan warga di Desa Girimukti, Sirnamulya, dan Mulyasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, meminta ganti rugi akibat lahan mereka yang terkena pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan).
Unjuk rasa sempat dilakukan oleh mereka hingga berbuntut audiensi di Aula Desa Sirnamulya, Kabupaten Sumedang, Rabu (15/3). Dilansir dari CNNIndonesia.com.
Yoyo sebagai koordinator warga dari Desa Girimukti mengatakan ada sejumlah tuntutan dari warga khusunya yang berkaitan dengan kejelasan uang ganti rugi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang jaminan buat warganya apa? Ayeuna teh tos dua tahun urang terdampak, ayeuna mah hoyong nu pasti weh (sekarang sudah dua tahun terdampak, sekarang mah ingin yang pasti saja,” ujar Yoyo.
Diya (64) yang merupakan salah satu warga Desa Mulyasari, mengatakan bahwa sawah yang dimilikinya selebar 840 meter persegi terdampak pengeboran dalam pembangunan Tol Cisumdawu.
“Saat itu ada pengeboran sehingga lahan sawah saya seluas 60 bata (840 meter persegi) jadi urug dan sekarang tidak bisa ditanami lagi,” ungkapnya.
Hilman Taufik selaku Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan Pemkab Sumedang mengungkapkan pemerintah akan mengirimkan tim verifikasi untuk melakukan pemdataan ratusan warga yang terkena dampak pembangunan Tol Cisumdawu.
Hilman juga mengatakan bahwa data hasil verifikasi akan dikumpulkan pada pertemuan bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk membicarakan dampak dari pembangunan Jalan Tol Cisumdawu.
“Nanti dalam rapat Forkopimda itu akan diputuskan penanganan dampak sesuai dengan jenisnya, apakah itu rumah yang terdampak, sawah yang terdampak, apapun yang terdampak akan diputuskan Pak Bupati (Sumedang) dengan Forkopimda,” kata Hilman setelah audiensi dengan ratusan warga yang terdampak Cisumdawu.
Dia berharap rencana ganti rugi bagi masyarakat yang terkene pembangunan Tol Cisundawu ini bisa diselesaikan secepatnya. Dia juga berharap minimal minggu depan telah ada titik terang.
“Mudah-mudahan mulai minggu depan sudah ada kejelasan, baik dari pemerintah pusat akan berbuat apa dan bentuknya apa, provinsi nanti apa, kabupaten apa, termasuk dari pihak CKJT dan pelaksana kegiatan dari PT WIKA selaku pelaksana pembangunan tol di seksi dua,” tambahnya Hilman.