KanalAnalisis.com, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) merespon terkait kasus Siti Mauliah (27) yang bayi laki-lakinya tertukar setelah setahun melahirkan di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPAD mengatakan bahwa sikap polisi memanggil terhadap Kedu belah pihak, baik dari pihak rumah sakit dan kedua orang tua bayi telah tepat dilakukan.
“Apa yang dilakukan pihak kepolisian sudah benar dengan memanggil pihak rumah sakit dan kedua orang tua bayi serta melakukan tes DNA,” ujar Erwin Suriyana selaku Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Sabtu (12/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terlebih dari sisi pemenuhan hak anak sudah dilakukan oleh kedua orang tua bayi, walaupun masih dalam proses untuk memastikan status anak tersebut,” lanjutnya. Dilansir dari Detik.com.
Harapan Erwin, tempat persalinan perlu meningkatkan kewaspadaannya. Jalannya persalinan di mana pun harus tetap mematuhi standar operasional prosedur agar bayi dan ibu selamat.
“Kami juga berharap ke depan agar sarana persalinan dimana pun berada harus tetap berhati hati dan mengikuti standar operasional prosedur yang diberlakukan serta menjaga keamanan dan keselamatan ibu dan bayi,” katanya.
Menurut Erwin, pentingnya komunikasi yang baik antar kedua belah pihak yakni dari keluarga pasien dan pihak fasilitas kesehatan (faskes) agar tidam terulang kembali tragedi bayi tertukar di lain waktu.
Sebelumnya, AKP Yohannes Redhoi Sigiro selaku Kasat Reskrim Polres Bogor mengungkapkan penyelidikan telah dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan Siti Mauliah yang bayinya tertukar. Orang tua yang bayinya tertukar dan pihak rumah sakit (RS) akan segera dipanggil.
“Setelah pengaduan, menjadi dasar kami melakukan upaya kepolisian. Betul, kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi kepada pihak-pihak terkait peristiwa ini. Dari mulai pihak rumah sakit, pihak diduga bayinya tertukar,” ujar Giro, panggilan akrabnya, Jumat (11/8).
Saat ini, pihak kepolisian sudah memperoleh duduk perkara dari pihak keluarga Siti. Polisi akan meminta keterangan kepada semua orang yang bersangkutan.
“Ini akan terus berkembang, nanti kita akan lihat faktanya seperti apa. Intinya proses ini, pengaduan ini sudah diterima pimpinan kami. Kami akan laksanakan pasti apa yang tadi ditanyakan, karena orang-orang tersebut yang akan bisa menjelaskan bagaimana peristiwa ini terjadi,” tuturnya.
Giro mengatakan, fakta-fakta penyebab kejadian dugaan bayi tertukar tersebut akan diselidiki terlebih dahulu. Sebelum menentukan akan melakukan tes DNA atau tidak, polisi akan melihat perkembangan perkara ini dulu.
“Itu nanti kita lihat perkembangannya. Sementara ini yang sudah kami dapat keterangannya dari pengadu, yang disampaikan oleh kuasa hukumnya,” ujarnya.