Samarinda – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Gubernur Tahun 2022 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim dinilai perlu ditinjau lebih jauh.
Itulah mengapa kemudian terbentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Gubernur Tahun 2022 yang diketuai oleh Sutomo Jabir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) ini mengaku siap untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.
“Masa kerja Pansus kan hanya 30 hari. Tentu saya berharap Pansus ini bisa bekerjasama yang baik, sehingga bisa menyelesaikan tugas dengan baik dan maksimal sesuai batas waktu yang ditentukan,” ucap Sutomo Jabir.
Jabir menegaskan, untuk LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022, tentunya akan ditelaah lebih dalam lagi, sebab terdapat beberapa item program pembangunan yang masih belum maksimal.
“Kita lihat sepintas LKPJ Gubernur yang dibacakan Pak Wagub tadi, indikator kinerjanya tercapai. Namun, ada beberapa capaian yang masih di bawah target sasaran. Ini kan secara umum, tapi akan kami lihat secara detail dan rinci melalui Pansus LKPJ 2022 ini,” ungkapnya.
Menurut Jabir, siapa saja bisa melaporkan apa yang ada/tertera di atas kertas. Akan tetapi, fakta di lapangan belum tentu seperti laporan yang ada di kertas tersebut.
Sebab terkadang, sering kali menemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang terjadi saat melakukan pembangunan di Kaltim ini.
“Terutama masalah pemerataan pembangunan, ini persoalan yang belum dirasakan secara adil oleh masyarakat Kaltim. Contohnya, masalah infrastruktur jalan serta keadilan di bidang kesehatan dan pendidikan,” sebutnya.
“Seperti anggaran untuk Dinas Pendidikan yang wajib 20 persen, faktanya di lapangan masih banyak masyarakat yang belum menikmati anggaran sebanyak itu. Masih ada ruang belajar dan fasilitas pendidikan yang belum terpenuhi, terutama di daerah pedesaan,” sambungnya.
Atas dasar itu, ia merasa belum ada pemerataan pembangunan. Tak hanya bidang pendidikan saja, kasus di bidang kesehatan pun demikian. Masih banyak puskesmas dan rumah sakit di tingkat kecamatan atau desa yang bangunannya bagus tapi fasilitasnya kurang memadai.
Bisa diibaratkan, puskesmas dan rumah sakit di kecamatan maupun desa hanya sebagai tempat transit saja. Sebab, begitu ada yang datang untuk berobat langsung dirujuk. Nah ke depannya, ini menjadi PR bagi pemerintah provinsi agar dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Seperti di dapil saya Kutai Timur, Berau dan Bontang. Masih banyak yang membutuhkan sentuhan pemerintah provinsi. Artinya, tidak seindah yang digambarkan laporan-laporan di atas kertas itu. Sehingga, akan kami lihat dan periksa secara detail. Kemudian kami berikan rekomendasi-rekomendasi yang lebih baik kedepannya,” tegasnya.
Harapannya, Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kaltim bisa kooperatif. Dalam artian, kepala SKPD dapat hadir jika Pansus LKPJ mengundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami berharapnya tidak diwakilkan, supaya enak komunikasinya dan melihat secara detail progress yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Kaltim khususnya pada tahun anggaran 2022,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).