Tegas! Gubernur Bali Buat Aturan Larangan Sewa Motor Bagi Wisatawan Asing, Harus Pakai Travel Agent

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Wayan Koster selaku Gubernur Bali memberikan larangan untuk para wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing sewa motor di Pulau Dewata. (Dok. Tribun)

I Wayan Koster selaku Gubernur Bali memberikan larangan untuk para wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing sewa motor di Pulau Dewata. (Dok. Tribun)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Gubernur Bali I Wayan Koster melarang sewa motor untuk turis asing sebab maraknya beberapa kejadian wisatawan mancanegara yang merusuhkan di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat mengadakan konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali.

I Wayan Koster menuturkan, Pemprov Bali sudah mempunyai beberapa peraturan yang mengatur  tentang warga negara asing lewat peraturan Gubernur Bali. Salah satunya yaitu adanya larangan memakai kendaraan motor bagi WNA.

“Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” katanya, Senin (13/3/2023). Dilansir dari Liputan6.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan tersebut dibuat bukan tanpa alasan. Masalahnya, Polda Bali sering mejumpai wisatawan khususnya turis asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Misalnya seperti, tidak memiliki surat berkendara, tidak memakai helm, sampai tidak memakai baju saat berkendara.

“Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali. Setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tindakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Balik Khususnya,” kata Koster.

Koster juga mengungkapkan berlakunya peraturan tersebut pada 2023 setelah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk menata kembali sistem pariwisata di Bali supaya tidak berorientasi pada kunjungan wisata saja tetapi juga melindungi budayanya.

Adanya peraturan ini yang diterapkan, Koster berharap, pariwisata di Bali dapat menjadi lebih baik. Selain itu, hukum dan aturannya bisa berkualitas khusunya kepada wisatawan asing.

Koster juga mengatakan, kebijakan itu baru akan dijalankan pada tahun ini sebab pada tahun sebelumnya pariwisata Bali sepi dikarenakan tidak adanya wisatawan yang berkunjung.

“Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata,” ujar Koster.

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru