Tegas! Gubernur Bali Buat Aturan Larangan Sewa Motor Bagi Wisatawan Asing, Harus Pakai Travel Agent

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Wayan Koster selaku Gubernur Bali memberikan larangan untuk para wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing sewa motor di Pulau Dewata. (Dok. Tribun)

I Wayan Koster selaku Gubernur Bali memberikan larangan untuk para wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing sewa motor di Pulau Dewata. (Dok. Tribun)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Gubernur Bali I Wayan Koster melarang sewa motor untuk turis asing sebab maraknya beberapa kejadian wisatawan mancanegara yang merusuhkan di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat mengadakan konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali.

I Wayan Koster menuturkan, Pemprov Bali sudah mempunyai beberapa peraturan yang mengatur  tentang warga negara asing lewat peraturan Gubernur Bali. Salah satunya yaitu adanya larangan memakai kendaraan motor bagi WNA.

“Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” katanya, Senin (13/3/2023). Dilansir dari Liputan6.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan tersebut dibuat bukan tanpa alasan. Masalahnya, Polda Bali sering mejumpai wisatawan khususnya turis asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Misalnya seperti, tidak memiliki surat berkendara, tidak memakai helm, sampai tidak memakai baju saat berkendara.

“Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali. Setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tindakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Balik Khususnya,” kata Koster.

Koster juga mengungkapkan berlakunya peraturan tersebut pada 2023 setelah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk menata kembali sistem pariwisata di Bali supaya tidak berorientasi pada kunjungan wisata saja tetapi juga melindungi budayanya.

Adanya peraturan ini yang diterapkan, Koster berharap, pariwisata di Bali dapat menjadi lebih baik. Selain itu, hukum dan aturannya bisa berkualitas khusunya kepada wisatawan asing.

Koster juga mengatakan, kebijakan itu baru akan dijalankan pada tahun ini sebab pada tahun sebelumnya pariwisata Bali sepi dikarenakan tidak adanya wisatawan yang berkunjung.

“Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata,” ujar Koster.

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru