Sosper Bantuan Hukum di Loa Ipuh Darat, Samsun: Untuk Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun di Loa Ipuh Darat. [Ist]

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun di Loa Ipuh Darat. [Ist]

Tenggarong- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (27/1/2023).

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Loa Ipuh, tokoh masyarakat dan puluhan masyarakat setempat.

Samsun menjelaskan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, melalui sosialisasi tersebut masyarakat dapat memahami terkait haknya untuk mendapatkan perlindungan bantuan hukum.

“Sosialisasi Perda ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan masalah hukum. Ada kasus tertentu yang tidak dapat dibantu melalui Perda, seperti kasus narkoba itu tidak bisa dibantu,” kata Samsun.

Dalam kegiatan tersebut, Politikus PDI-P ini juga menerima usulan warga terkait pengadaan pupuk subsidi.

Samsun memastikan beberapa usulan warga yang diterimanya dalam kegiatan tersebut akan siap diakomodir

Dia juga mendorong masyarakat setempat untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian, terutama menyambut pemindahan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kita harapkan petani di Kelurahan Loa Ipuh Darat ini bisa terus meningkatkan produktivitas pertanian mereka, apalagi sebentar lagi sebentar lagi IKN akan dipindahkan ke Kaltim. Apapun yang kita tanam nanti pasti laku terjual,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru