Siswa SMP Ditangkap Polisi Diduga Mengedarkan Narkoba di Purwakarta

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RD, salah satu siswa di Purwakarta, dibekuk polisi karena jadi pengedar narkoba. (Dok. Suara.com)

RD, salah satu siswa di Purwakarta, dibekuk polisi karena jadi pengedar narkoba. (Dok. Suara.com)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Polisi menangkap Siswa kelas III SMP di Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Diketahui, siswa yang berusia 15 tahun tersebut adalah orang yang mengedarkan obat terlarang.

Dilansir dari detik.com, Senin (13/3/2023), AKBP Edwar Zulkarnain selaku Kapolres Purwakarta mengatakan penangkapan siswa SMP tersebut dilakukan pada Minggu (12/3). Polisi mengungkapkan bahwa mereka memperoleh informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwakarta.

“Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan,” kata Edward di Mapolres Purwakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siswa SMP tersebut dibekuk polisi di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

“Dengan usia 15 tahun, terus terang kita sangat miris,” tambah Edward.

Edward menerangkan, pelaku masih memiliki status pelajar kelas III SMP. Edward juga mengatakan remaja tersebut telah melakukan jual beli narkoba antar kabupaten/kota sekitar Purwakarta.

“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas III ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa,” tuturnya.

Polisi melakukan penyitaan barang bukti dari tangan RD sejumlah 1.865 butir obat yang tergolong narkotika. Akibatnya, tersangka dijatuhi pasal 196 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Berita Terkait

HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II
Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023
PT Pegadaian Berikan Kontribusi Positif Lewat Program CSR di Samarinda
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih Best CFO Award 2024
PT Pegadaian Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Workshop Implementasi ESG

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024

HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Senin, 29 Januari 2024

PT Pegadaian Berikan Kontribusi Positif Lewat Program CSR di Samarinda

Minggu, 28 Januari 2024

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih Best CFO Award 2024

Kamis, 25 Januari 2024

PT Pegadaian Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Workshop Implementasi ESG

Selasa, 19 Desember 2023

PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Tingkatkan Pelayanan di Perpustakaan Unmul dengan Bantuan Senilai Rp 150 Juta

Berita Terbaru

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan (ist)

Advertorial

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan

Jumat, 15 Mar 2024