Siswa SMP Ditangkap Polisi Diduga Mengedarkan Narkoba di Purwakarta

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RD, salah satu siswa di Purwakarta, dibekuk polisi karena jadi pengedar narkoba. (Dok. Suara.com)

RD, salah satu siswa di Purwakarta, dibekuk polisi karena jadi pengedar narkoba. (Dok. Suara.com)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Polisi menangkap Siswa kelas III SMP di Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Diketahui, siswa yang berusia 15 tahun tersebut adalah orang yang mengedarkan obat terlarang.

Dilansir dari detik.com, Senin (13/3/2023), AKBP Edwar Zulkarnain selaku Kapolres Purwakarta mengatakan penangkapan siswa SMP tersebut dilakukan pada Minggu (12/3). Polisi mengungkapkan bahwa mereka memperoleh informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwakarta.

“Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan,” kata Edward di Mapolres Purwakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siswa SMP tersebut dibekuk polisi di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

“Dengan usia 15 tahun, terus terang kita sangat miris,” tambah Edward.

Edward menerangkan, pelaku masih memiliki status pelajar kelas III SMP. Edward juga mengatakan remaja tersebut telah melakukan jual beli narkoba antar kabupaten/kota sekitar Purwakarta.

“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas III ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa,” tuturnya.

Polisi melakukan penyitaan barang bukti dari tangan RD sejumlah 1.865 butir obat yang tergolong narkotika. Akibatnya, tersangka dijatuhi pasal 196 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru