Senior yang Bunuh Zidan Mahasiswa UI Minta Maaf, Keluarga Korban: Selesaikan dengan Hukum Secara Tuntas!

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kasus pembunuhan Naufal Zidan mahasiswa UI, di Depok. (Dok. Suara serang)

Barang bukti kasus pembunuhan Naufal Zidan mahasiswa UI, di Depok. (Dok. Suara serang)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Permohonan maaf dari Altafasalya Ardnika Basya (23) ysng merupakan senior yang membunuh Muhammad Naufal Zidan (19) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tidak diterima oleh keluarga korban.

Keluarga meminta agar proses hukum tetap dijalankan sampai selesai terhadap Altaf. Fais Rafsanjani selaku paman Zidan menyampaikan hal tersebut. Fais berharap kasus tersebut diproses hingga pada putusan hakim.

“Ya kalau secara emosional mungkin tidak. Saya harap kita kawal ini sampai tuntas, sampai berakhirnya nanti putusan,” kata Fais Rafsanjani pada jumpa pers di Polres Depok, Sabtu (5/8/2023). Dilansir dari Detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fais mengatakan permintaan maaf dari Altaf dinilai sebagai hal yang lumrah setelah melakukan kesalahan. Dia menegaskan proses hukum harus diberlakukan dengan benar sampai akhir sesuai yang berlaku di Indonesia terkait kasus yang menimpa keponakannya.

“Kalau permintaan maaf orang, wajar, biasa minta maaf. Tapi negara kita negara hukum. Kalau misalnya minta maaf, kita selesaikan saja di mata hukum. Kita kan punya undang-undang yang berlaku di negara kita,” jelas Fais.

Keluarga menuntut korban dengan Pasal 340, karena pelaku dinilai sudah berencana melakukan pembunuhan terhadap MNZ.

Fais mengatakan, hal tersebut juga tidak dapat diterima jika kejadian yang didapatkan keponakannya tersebut terjadi di kubu pelaku. Fais meminta semua mematuhi proses hukum.

“Kalau harapan kami, karena ini ada pasal yang menuntut untuk ada perencanaan, kami dari pihak keluarga kan minta 340 pasalnya terkait dengan hukuman mati. Kita selaku orang tua sendiri, apalagi saya yakin dari si pelaku orang tuanya tidak akan mau anaknya dibegitukan juga,” kata Fais.

“Dalam artian kami juga, minimal kita ikuti proses hukum yang berlaku di negara kita. Dikawal dari teman-teman kepolisian, kejaksaan, nantinya sampai tuntas, sampai putusannya juga,” lanjutnya.

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru