Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengevaluasi proses perekrutan tenaga kerja di Pabrik Smelter Nikel yang terletak di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Di pabrik tersebut, kata dia, sekitar 161 orang tenaga kerja asing asal China. Ratusan tenaga kerja tersebut bahkan belum terkonfirmasi oleh dinas terkait, terutama terkait syarat administrasi yang diperlukan.
“Kami pernah melakukan kunjungan ke perusahaan smelter di Pendingin, di sana itu ada 161 orang tenaga kerja dari China, itu belum terkonfirmasi oleh dinas yang bersangkutan terkait kelengkapan administrasinya,” kata Salehuddin, Senin (16/1/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan tersebut, tegas dia, perlu adanya penyikapan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, terutama mengevaluasi kembali terkait kelengkapan administrasi yang diperlukan.
“Ini harus disikapi secara serius, baik itu kelengkapan administrasinya, mekanismenya seperti apa, kemudian tahapan-tahapannya, jadi semua harus jelas,” ujar Politikus Partai Golkar ini.
Menurut Legislator Dapil Kukar ini, kelengkapan administrasi ketenagakerjaan tentu sangat penting dibutuhkan, terutama tenaga kerja asing.
“Kita harapkan dinas terkait perlu melakukan pembenahan terutama terkait administrasi itu tadi. Apalagi pabrik nikel itu kan investasi yang memberikan keuntungan yang besar juga bagi daerah,” tegasnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)