RDP Dengan PT KFI, DPRD Kaltim Bahas Smelter di Sangasanga

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listyono. [Ist]

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listyono. [Ist]

Samarinda- Komisi II dan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen perusahaan dari PT Kalimantan Ferro Industry (KFI), Kamis (26/1/2023).

Perusahaan yang terletak di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu bergerak di bidang industri Smelter nikel dengan nilai investasi sebesar Rp 30 triliun.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan, kegiatan RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Sidak komisi II dan komisi IV beberapa waktu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membahas terkait hasil sidak di PT KFI dan melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan operasi usahanya. Apakah benar-benar memenuhi dokumen perizinan, baik itu perizinan operasional maupun perizinan terkait mempekerjakan tenaga kerja asing,” kata Nidya Listiyono.

Dalam forum RDP tersebut, semuanya telah dilakukan pembahasan sekaligus mencarikan solusi terkait beberapa persoalan ataupun kekurangan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan. Sebab, sebelumnya ada indikasi ketidaksesuaian data perizinan dan juga pemenuhan dokumen terkait tenaga kerja asing di perusahaan itu.

Seperti BPJS ketenagakerjaan, ternyata masih ada tenaga kerja yang belum terdata. Sehingga diperlukan upaya maksimal oleh PT KFI kepada instansi yang bersangkutan.

“Pihak PT KFI tadi cukup kooperatif untuk melaksanakan langkah perbaikan atas beberapa masukan yang sudah disampaikan. Terkait tenaga kerja, jaminan ketenagakerjaan termasuk juga dokumen perizinan yang perlu dilampirkan,” ungkap Tio, menjelaskan hasil RDP tersebut.

Politikus Partai Golkar ini meminta pihak perusahaan untuk benar-benar mengikuti aturan ketenagakerjaan terutama memperhatikan hak-hak pekerja secara maksimal.

“Seperti saat ada laporan karyawan yang kerjanya lembur tapi tidak dibayar, jadi mohon agar senantiasa di monitor, supaya tenaga kerja yang bekerja di sana betul-betul mendapat manfaat atas keberadaan PT KFI,” tegasnya.

Dia berharap agar segala masukan yang disampaikan dalam forum RDP tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan, terutama terkait dokumen perizinan yang harus dilampirkan secara lengkap.

“Karena kami dari DPRD perlu data, jadi menyuarakan sudah berdasarkan data yang disadur, bukan hal-hal yang bersifat argumentatif, seperti ketenagakerjaan, apakah sudah memenuhi prosedur dan sudah melakukan wajib lapor tenaga kerja atau belum. Nanti selebihnya akan didalami oleh komisi masing-masing, terkait aturan ketenagakerjaan yang  mesti dipatuhi oleh PT KFI,” terangnya. (Rahma/ADV/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru