Kanalanalisis.com, Jakarta-Polri melakukan gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut pada Selasa 1/11/22. Gelar perkara ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Dikutip dari Tempo.co melaporkan bahwa Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri yang juga Ketua Tim Gabungan, Brigjen Pipit Rismanto mengonfirmasi adanya agenda gelar perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, tunggu dulu nanti hasilnya ya biar kita gelar dulu,” kata Pipit.
Pipit masih belum menyebutkan hasil dari gelar perkara.
“Meningkatkan mungkin ya dari lidik ke sidik. Terus masalah tindak lanjutnya apa, pembagian tugasnya seperti apa nanti mana yang perlu didalami gitu. Harus semuanya, komprehensif ya,” kata dia.
Pipit mengungkapkan pada gelar perkara ini rencananya BPOM akan hadir.
Meski begitu ia belum memastikan kehadirannya. Disampaikan oleh Pipit bahwa pihaknya masih akan terus menggali informasi mengenai adanya pelanggaran pada kasus gagal ginjal akut ini. Meski begitu ia berharap kepada publik untuk bersabar.
“Ini masalahnya kan urusan medis ini di sini kan harus ada ahli nggak bisa Dirtipidter sebagai penyidik terus menjawab tentang medis itu kan susah,” kata dia.
Sebelumnya, Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah menyebabkan 141 kematian hingga Senin, 24/10/22.
Sumber : Polri Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini
Editor : Muhammad Amin Khizbullah