Polisi Tangkap Dalang Pesta Miras Oplosan Berujung 3 Pelajar di Makassar Tewas

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Ridwan JM Hutagaol selaku Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ketika mempublikasikan kasus miras oplosan yang menewaskan remaja di Makassar. (Dok. Head Topics)

AKBP Ridwan JM Hutagaol selaku Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ketika mempublikasikan kasus miras oplosan yang menewaskan remaja di Makassar. (Dok. Head Topics)

KanalAnalisis.com, Makassar – Pelaku dibalik pesta miras oplosan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang menewaskan 3 pelajar berhasil ditangkap oleh polisi. Pelaku tersebut merupakan seorang pelajar berinisial AF.

AKBP Ridwan Hutagoal selaku Kasat Reskrim Polrestabes Makassar mengungkapkan, AF merupakan orang yang ada pada video viral yang menyiksa korban dan mendorong teman-temannya untuk memimum miras oplosan yang telah tercampul alkohol 96 persen dan minuman bersoda.

“Pelaku yang ada dalam video itu, sudah kami amankan, inisial AF. Dia anak dibawah umur,” ucap Ridwan, Rabu (1/3/2023). Dilansir dari Liputan6.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AF sendiri sempat opname di rumah sakit sebab ia juga minum miras oplosan itu, tapi sekarang ia sudah sembuh.

“AF dibawa orang tuanya ke sini. Jadi, tidak benar itu DPO,” katanya.

Ridwan menerangkan bahwa dalang utama adalah seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Makassar. Dua jeriken kandungan alkohol 96 persen, minuman bersoda dan satu botol minuman keras telah disediakan oleh AF.

“AF temukan dua jerigen alkohol 96 persen di rumah kosong. Kemudian, dibawa dan mereka minum campur coca-cola,” terang Ridwan.

Dari hasil pemeriksaan awal, Ridwan mengatakan bahwa AF tidak melakukan pemaksaan kepada teman-temannya untuk menenggak dua jeriken alkohol 96 persen yang dioplos dengan minuman bersoda.

“Dalam perkara ini, kami menyimpulkan bahwa mereka bersama-sama pesta miras. Tidak ada paksaan minum ataukah cekoki. Mereka bersama-sama, karena sudah tiga kali, sebelumnya sudah biasa minum,” terangnya.

Ridwan menerangkan, tindakan penganiayaan yang dilancarkan oleh AF dalam video viral tersebut disebablan oleh mereka sudah mabuk berat sampai mengeluarkan senjata tajam. AF pun naik darah dan menyiksa teman-temannya.

“Pemukulan itu, karena mereka mabuk kebetulan ada temanya sudah tertidur diprintahkan sama dia AF untuk pindah tapi keluarkan badik. Sehingga dia melakukan pemukulan,” terangnya.

Ridwan memastikan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini lebih dalam. Beberapa saksi maupum terduga pelaku yang masih menjalani perawatan intensif segera menjalani pemeriksaan.

Jika telah terbukti bersalah, pelaku dikenakan pasal196 junto pasal 198 ayat 2 UU NO 36 tahun 2009, tentang kesehatan atau pasal 204 ayat 2 KUHPidana, ancaman pidana 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru