Polisi Tangkap Dalang Pesta Miras Oplosan Berujung 3 Pelajar di Makassar Tewas

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Ridwan JM Hutagaol selaku Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ketika mempublikasikan kasus miras oplosan yang menewaskan remaja di Makassar. (Dok. Head Topics)

AKBP Ridwan JM Hutagaol selaku Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ketika mempublikasikan kasus miras oplosan yang menewaskan remaja di Makassar. (Dok. Head Topics)

KanalAnalisis.com, Makassar – Pelaku dibalik pesta miras oplosan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang menewaskan 3 pelajar berhasil ditangkap oleh polisi. Pelaku tersebut merupakan seorang pelajar berinisial AF.

AKBP Ridwan Hutagoal selaku Kasat Reskrim Polrestabes Makassar mengungkapkan, AF merupakan orang yang ada pada video viral yang menyiksa korban dan mendorong teman-temannya untuk memimum miras oplosan yang telah tercampul alkohol 96 persen dan minuman bersoda.

“Pelaku yang ada dalam video itu, sudah kami amankan, inisial AF. Dia anak dibawah umur,” ucap Ridwan, Rabu (1/3/2023). Dilansir dari Liputan6.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AF sendiri sempat opname di rumah sakit sebab ia juga minum miras oplosan itu, tapi sekarang ia sudah sembuh.

“AF dibawa orang tuanya ke sini. Jadi, tidak benar itu DPO,” katanya.

Baca Juga :  Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Ridwan menerangkan bahwa dalang utama adalah seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Makassar. Dua jeriken kandungan alkohol 96 persen, minuman bersoda dan satu botol minuman keras telah disediakan oleh AF.

“AF temukan dua jerigen alkohol 96 persen di rumah kosong. Kemudian, dibawa dan mereka minum campur coca-cola,” terang Ridwan.

Dari hasil pemeriksaan awal, Ridwan mengatakan bahwa AF tidak melakukan pemaksaan kepada teman-temannya untuk menenggak dua jeriken alkohol 96 persen yang dioplos dengan minuman bersoda.

“Dalam perkara ini, kami menyimpulkan bahwa mereka bersama-sama pesta miras. Tidak ada paksaan minum ataukah cekoki. Mereka bersama-sama, karena sudah tiga kali, sebelumnya sudah biasa minum,” terangnya.

Baca Juga :  Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Ridwan menerangkan, tindakan penganiayaan yang dilancarkan oleh AF dalam video viral tersebut disebablan oleh mereka sudah mabuk berat sampai mengeluarkan senjata tajam. AF pun naik darah dan menyiksa teman-temannya.

“Pemukulan itu, karena mereka mabuk kebetulan ada temanya sudah tertidur diprintahkan sama dia AF untuk pindah tapi keluarkan badik. Sehingga dia melakukan pemukulan,” terangnya.

Ridwan memastikan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini lebih dalam. Beberapa saksi maupum terduga pelaku yang masih menjalani perawatan intensif segera menjalani pemeriksaan.

Jika telah terbukti bersalah, pelaku dikenakan pasal196 junto pasal 198 ayat 2 UU NO 36 tahun 2009, tentang kesehatan atau pasal 204 ayat 2 KUHPidana, ancaman pidana 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II
Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terkait

Kamis, 14 Maret 2024

Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara

Kamis, 14 Maret 2024

Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah

Sabtu, 9 Maret 2024

Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024

Jumat, 23 Februari 2024

Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat

Minggu, 5 November 2023

Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar

Selasa, 31 Oktober 2023

PT Pegadaian Gelar TGSC 2023 di Unmul

Minggu, 29 Oktober 2023

Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kaltim, Baharuddin Demmu Sosialisasi di Desa Bukit Pariaman

Sabtu, 28 Oktober 2023

Wakil Bupati Kukar Serukan Semangat Juang Pemuda di Tengah Hadirnya IKN dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru