Polemik Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Bali Terus Berlanjut, Angkasa Pura Angkat Bicara

- Jurnalis

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baso A Fung hancurkan peralatan makan yang dimilikinya demi jaga Sertifikasi Halal yang dimilikinya. (Dok. Tribun News)

Baso A Fung hancurkan peralatan makan yang dimilikinya demi jaga Sertifikasi Halal yang dimilikinya. (Dok. Tribun News)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Pertikaian antara Baso A Fung dengan Influencer Jovi Adhiguna menjadi berkelanjutan. Kontrak kedai bakso yang bertempat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terancam tidak diteruskan. Operator bandara yakni PT Angkasa Pura I (AP I) merespons hal tersebut.

Vice President Corporate Secretary AP I, Rahadian D. Yogisworo menuturkan sebagai pengatut bandara pihaknya tak membuat batasan yang berhubungan dengan produk halal dan non halal, serta para pelaku usaha diberi kebebasan. Meski begitu, semua peraturan yang telah diatur oleh pemerintah setempat tetap dijalankan oleh pihaknya, terutama Peraturan Daerah (Perda).

“Sebenarnya dalam realisasinya, sebagai pengelola bandara tidak pernah membatasi itu. Kecuali misalnya Perda yang melarang. Contohnya Bandara Surabaya, Perdanya melarang untuk adanya minuman beralkohol di bandara atau di fasilitas umum,” tutur Yogie, Sabtu (29/7/2023). Dilansir dari detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai pertikaian tersebut, Yogie mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan hal tersebut kepada pihak yang bersangkutan di Bali. Harapanbya, masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik, dengan begitu tidak menjalar ke hal-hal lainnya dan menyebabkan masalah baru.

Sedangkan di lain sisi, Yogie mengungkapkan, bahwa AP I tak berhak untuk melakukan pembatasan aktivitas usaha. Jika Baso A Fung melakukan perpanjangan kontrak kedai di bandara, maka pihaknya tak bisa menghalangi hal tersebut. Sebab para pelaku usaha dilindungi oleh aturan perundang-undangan.

“Pasti kita akan terkena undang-undang monopoli atau melarang membatasi orang berusaha di tempat kita. Ini kita nggak mau menjadi polemik yang panjang. Kita proses pemilihan tenant itu melalui seleksi,” ujar Yogie.

Yogie menerangkan, tender melakukan semua proses pengisian tenan. Jika kontrak Baso A Fung ataupun unit usaha lainnya telah berakhir, maka diwajibkan untuk menjalani tender selanjutnya. Dengan begitu, ia meyakinkan bahwa perpanjangan otomatis tidak ada.

“Kontrak kami yang 5 tahun kalau habis kan nggak langsung otomatis diperpanjang. Memang kita proses seleksi lagi untuk proses perpanjangan. Tidak ada proses automatically diperpanjang,” katanya.

“Siapapun boleh bergabung dengan kami sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan di kami. Misalnya bayar sewa, bayar apa, atau dia memberikan kontribusi. Kan nggak mungkin kita nggak memperbolehkan, itu kan kita kena UU yang lain,” lanjutnya.

Awalnya, Jovi Adhiguna mengunggah videonya yang sedang makan bakso bersama dengan kerupuk babi di laman Instagramnya. Dia membeli kerupuk babi tersebut di luar Baso A Fung.

Konten tersebut menjadi viral dan menjadikan huru-hara di media sosial. Setelah itu, video yang menampilkan penghancuran beberapa mangkok dan peralatan makan diunggah oleh Bakso A Fung, hal tersebut dilakukan untuk menjaga sertifikasi halal yang dimiliki Baso A Fung. Kemudian konten Baso A Fung itu malah menimbulkan cacian dari masyarakat Bali.

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru