Polemik Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Bali Terus Berlanjut, Angkasa Pura Angkat Bicara

- Jurnalis

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baso A Fung hancurkan peralatan makan yang dimilikinya demi jaga Sertifikasi Halal yang dimilikinya. (Dok. Tribun News)

Baso A Fung hancurkan peralatan makan yang dimilikinya demi jaga Sertifikasi Halal yang dimilikinya. (Dok. Tribun News)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Pertikaian antara Baso A Fung dengan Influencer Jovi Adhiguna menjadi berkelanjutan. Kontrak kedai bakso yang bertempat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terancam tidak diteruskan. Operator bandara yakni PT Angkasa Pura I (AP I) merespons hal tersebut.

Vice President Corporate Secretary AP I, Rahadian D. Yogisworo menuturkan sebagai pengatut bandara pihaknya tak membuat batasan yang berhubungan dengan produk halal dan non halal, serta para pelaku usaha diberi kebebasan. Meski begitu, semua peraturan yang telah diatur oleh pemerintah setempat tetap dijalankan oleh pihaknya, terutama Peraturan Daerah (Perda).

“Sebenarnya dalam realisasinya, sebagai pengelola bandara tidak pernah membatasi itu. Kecuali misalnya Perda yang melarang. Contohnya Bandara Surabaya, Perdanya melarang untuk adanya minuman beralkohol di bandara atau di fasilitas umum,” tutur Yogie, Sabtu (29/7/2023). Dilansir dari detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai pertikaian tersebut, Yogie mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan hal tersebut kepada pihak yang bersangkutan di Bali. Harapanbya, masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik, dengan begitu tidak menjalar ke hal-hal lainnya dan menyebabkan masalah baru.

Sedangkan di lain sisi, Yogie mengungkapkan, bahwa AP I tak berhak untuk melakukan pembatasan aktivitas usaha. Jika Baso A Fung melakukan perpanjangan kontrak kedai di bandara, maka pihaknya tak bisa menghalangi hal tersebut. Sebab para pelaku usaha dilindungi oleh aturan perundang-undangan.

“Pasti kita akan terkena undang-undang monopoli atau melarang membatasi orang berusaha di tempat kita. Ini kita nggak mau menjadi polemik yang panjang. Kita proses pemilihan tenant itu melalui seleksi,” ujar Yogie.

Yogie menerangkan, tender melakukan semua proses pengisian tenan. Jika kontrak Baso A Fung ataupun unit usaha lainnya telah berakhir, maka diwajibkan untuk menjalani tender selanjutnya. Dengan begitu, ia meyakinkan bahwa perpanjangan otomatis tidak ada.

“Kontrak kami yang 5 tahun kalau habis kan nggak langsung otomatis diperpanjang. Memang kita proses seleksi lagi untuk proses perpanjangan. Tidak ada proses automatically diperpanjang,” katanya.

“Siapapun boleh bergabung dengan kami sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan di kami. Misalnya bayar sewa, bayar apa, atau dia memberikan kontribusi. Kan nggak mungkin kita nggak memperbolehkan, itu kan kita kena UU yang lain,” lanjutnya.

Awalnya, Jovi Adhiguna mengunggah videonya yang sedang makan bakso bersama dengan kerupuk babi di laman Instagramnya. Dia membeli kerupuk babi tersebut di luar Baso A Fung.

Konten tersebut menjadi viral dan menjadikan huru-hara di media sosial. Setelah itu, video yang menampilkan penghancuran beberapa mangkok dan peralatan makan diunggah oleh Bakso A Fung, hal tersebut dilakukan untuk menjaga sertifikasi halal yang dimiliki Baso A Fung. Kemudian konten Baso A Fung itu malah menimbulkan cacian dari masyarakat Bali.

Berita Terkait

Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
GEMA: Tradisi Tilawah ASN Tenggarong, Bangun Integritas Melalui Spiritualitas
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Di Tengah Tekanan Anggaran, Dispora Kukar Tetap Prioritaskan Stadion Aji Imbut dan Akses Olahraga Merata

Senin, 10 Maret 2025

Pabrik Rumput Laut Muara Badak Siap Produksi, Ekonomi Pesisir Kukar Didorong Naik Kelas

Senin, 10 Maret 2025

Wajah Baru Perdagangan Kukar: Pasar Tangga Arung Segera Rampung

Senin, 10 Maret 2025

SK Belum Terbit, PPPK 2024 Kukar Diminta Bersabar Soal Hak Keuangan

Berita Terbaru