Polemik Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Bali Terus Berlanjut, Angkasa Pura Angkat Bicara

- Jurnalis

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baso A Fung hancurkan peralatan makan yang dimilikinya demi jaga Sertifikasi Halal yang dimilikinya. (Dok. Tribun News)

Baso A Fung hancurkan peralatan makan yang dimilikinya demi jaga Sertifikasi Halal yang dimilikinya. (Dok. Tribun News)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Pertikaian antara Baso A Fung dengan Influencer Jovi Adhiguna menjadi berkelanjutan. Kontrak kedai bakso yang bertempat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terancam tidak diteruskan. Operator bandara yakni PT Angkasa Pura I (AP I) merespons hal tersebut.

Vice President Corporate Secretary AP I, Rahadian D. Yogisworo menuturkan sebagai pengatut bandara pihaknya tak membuat batasan yang berhubungan dengan produk halal dan non halal, serta para pelaku usaha diberi kebebasan. Meski begitu, semua peraturan yang telah diatur oleh pemerintah setempat tetap dijalankan oleh pihaknya, terutama Peraturan Daerah (Perda).

“Sebenarnya dalam realisasinya, sebagai pengelola bandara tidak pernah membatasi itu. Kecuali misalnya Perda yang melarang. Contohnya Bandara Surabaya, Perdanya melarang untuk adanya minuman beralkohol di bandara atau di fasilitas umum,” tutur Yogie, Sabtu (29/7/2023). Dilansir dari detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai pertikaian tersebut, Yogie mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan hal tersebut kepada pihak yang bersangkutan di Bali. Harapanbya, masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik, dengan begitu tidak menjalar ke hal-hal lainnya dan menyebabkan masalah baru.

Sedangkan di lain sisi, Yogie mengungkapkan, bahwa AP I tak berhak untuk melakukan pembatasan aktivitas usaha. Jika Baso A Fung melakukan perpanjangan kontrak kedai di bandara, maka pihaknya tak bisa menghalangi hal tersebut. Sebab para pelaku usaha dilindungi oleh aturan perundang-undangan.

“Pasti kita akan terkena undang-undang monopoli atau melarang membatasi orang berusaha di tempat kita. Ini kita nggak mau menjadi polemik yang panjang. Kita proses pemilihan tenant itu melalui seleksi,” ujar Yogie.

Yogie menerangkan, tender melakukan semua proses pengisian tenan. Jika kontrak Baso A Fung ataupun unit usaha lainnya telah berakhir, maka diwajibkan untuk menjalani tender selanjutnya. Dengan begitu, ia meyakinkan bahwa perpanjangan otomatis tidak ada.

“Kontrak kami yang 5 tahun kalau habis kan nggak langsung otomatis diperpanjang. Memang kita proses seleksi lagi untuk proses perpanjangan. Tidak ada proses automatically diperpanjang,” katanya.

“Siapapun boleh bergabung dengan kami sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan di kami. Misalnya bayar sewa, bayar apa, atau dia memberikan kontribusi. Kan nggak mungkin kita nggak memperbolehkan, itu kan kita kena UU yang lain,” lanjutnya.

Awalnya, Jovi Adhiguna mengunggah videonya yang sedang makan bakso bersama dengan kerupuk babi di laman Instagramnya. Dia membeli kerupuk babi tersebut di luar Baso A Fung.

Konten tersebut menjadi viral dan menjadikan huru-hara di media sosial. Setelah itu, video yang menampilkan penghancuran beberapa mangkok dan peralatan makan diunggah oleh Bakso A Fung, hal tersebut dilakukan untuk menjaga sertifikasi halal yang dimiliki Baso A Fung. Kemudian konten Baso A Fung itu malah menimbulkan cacian dari masyarakat Bali.

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru