Polda Jatim Menyita Gedung Grha Wismilak, Wismilak: Kami Menolak!

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memasang papan pengumuman penyitaan setelah melakukan penggeledahan Gedung Grha Wismilak di Surabaya. (Dok. Antara)

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memasang papan pengumuman penyitaan setelah melakukan penggeledahan Gedung Grha Wismilak di Surabaya. (Dok. Antara)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk enggan apabila Polda Jawa Timur menyita gedung Grha Wismilak yang ada di Surabaya, Jalan Raya Darmo, Jawa Timur. Sebab, Wismilak sudah membeli gedung tersebut secara sah.

“Kami menolak untuk dilakukan penyitaan terhadap gedung ini karena kami membeli gedung ini dengan dibuktikan adanya sertipikat dan bukan kejahatan secara pidana maupun perdata,” kata Sutrisno selaku pengacara Manajemen Wismilak, Selasa (15/8/2023). Dilansir dari Detik.com.

Sutrisno mengungkapkan, gedung tersebut sudah digunakan oleh Wismilak selama lebih dari 30 tahun. Selama ini, gedung tersebut tak pernah mempunyai masalah hukum baik dengan siapapun dan dengam bentuk apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sutrisno juga mengatakan sejak tahun 1993, GRHA WISMILAK dijadikan PT Wismilak Inti Makmur Tbk sebagai kantor operasional perusahaan. Gedung itu sudah resmi terbeli dengan sertifikat hak guna bangunan dari PT Gelora Djaja .

Undang-undang, lanjut Sutrisno, wajib melindungi kliennya sebagai pembeli. Apabila sebelum jual beli pada tahun 1993 terdapat masalah, maka hal tersebut otoritas kliennya.

“Kami di sini adalah pembeli yang wajib dilindungi oleh Undang-Undang. Sehingga permasalahan apapun yang terjadi sebelum adanya jual beli yang dilakukan tahun 1993 itu di luar kewenangan dan tanggung jawab kami,” kata Sutrisno.

Sebelumnya, Polda Jatim melakukan penggeledahan dan penyitaan Gedung Wismilak sebab adanya kasus pidana korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan pemalsuan akta otentik. Polisi menggeledah dan menyita gedung tersebut berdasar adanya laporan terkait pemalsuan akta asli.

Berita Terkait

HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II
Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023
PT Pegadaian Berikan Kontribusi Positif Lewat Program CSR di Samarinda
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih Best CFO Award 2024
PT Pegadaian Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Workshop Implementasi ESG

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024

HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Senin, 29 Januari 2024

PT Pegadaian Berikan Kontribusi Positif Lewat Program CSR di Samarinda

Minggu, 28 Januari 2024

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih Best CFO Award 2024

Kamis, 25 Januari 2024

PT Pegadaian Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Workshop Implementasi ESG

Selasa, 19 Desember 2023

PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Tingkatkan Pelayanan di Perpustakaan Unmul dengan Bantuan Senilai Rp 150 Juta

Berita Terbaru

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan (ist)

Advertorial

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan

Jumat, 15 Mar 2024