KanalAnalisis.com, Jakarta – Pejabat Pajak yang merupakan ayah Mario Dandy Satrio, yakni
Rafael Alun Trisambodo angkat bicara mengenai anaknya yang menjadi tersangka terkait penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor. Dia meminta maaf atas perbuatan anaknya tersebut.
Pada video yang diterima wartawan, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf terkait sikap anaknya teesebut yang sudah membuat David terluka. Dia juga mengutarakan permohonan maafnya kepada keluarga korban, PBNU, sampai GP Ansor.
“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam,” ucap Rafael, Kamis (23/2/2023). Dilansir dari detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, soal harta kekayaannya, Rafael Alun Trisambodo berterus terang akan siap membagikan klarifikasi ke Kementerian Keuangan. Ia mengungkapkan akan siap melakukan pemeriksaan Inspektorat.
“Saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” tambah Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo adalah seorang pejabat eselon III. Dia menduduki Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya berkomentat mengenai kasus Mario Dandy Satrio (20), anak salah satu pejabat Pajak yang telah menganiaya David (17), yakni anak salah satu seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan. Fadil Imran memastikan akan akan melanjutkan kasus ini sampai selesai
“Sudah ditahan, sudah ditahan pokoknya kita luruskan semua. Tidak usah khawatir kalau soal itu,” ujar Fadil Imran.
Fadil Imran mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan anak pejabat Pajak tersebut tanpa memandang latar belakang keluarganya. Selagi masih mencukupi unsur pidana, penyidik akan tegak lurus.
“Kita tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan, unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses,” jelasnya.
Fadil mengungkapkan pihaknya menghargai jalan yang akan digunakan oleh Kementerian Keuangan mengenau pejabat Pajak yang anaknya menjadi tersangka kasus penganiayaan. Fadil melanjutkan, tindak pidana yang telah diperbuat tersangka akan menjadi fokus pihak kepolisian.
“Kan ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami,” terangnya.