Pentingnya Warga Pahami Perda Bantuan Hukum, Saefudin Zuhri Lakukan Sosialisasi

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri

Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri

 

Samarinda– Penting bagi masyarakat untuk mengenal dan memahami Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan Perda yang telah dibuat oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tujuan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Jalan P Suryanata Samarinda, RT 03, Jumat, (26/5/23).

“Kegiatan ini sudah kami lakukan di beberapa wilayah juga, sehingga masyarakat bisa mengetahui bagaimana bantuan hukum yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Saefuddin Zuhri.

Menurutnya, masyarakat harus memahami akses bantuan hukum. Sehingga, permasalahan yang ada pada masyarakat dapat teratasi secara hukum yang berlaku.

“Sehingga masyarakat bisa memahami dan alur mengadu kemana ketika ada permasalahan yang harus diselesaikan,” ucapnya.

Upaya positif bagi masyarakat umum yang memerlukan bantuan hukum menjadi harapan bagi anggota DPRD Prov. Kaltim tersebut.

“Semoga adanya bantuan hukum ini nantinya bisa bermanfaat bagi kita semua, baik masyarakat Kota Samarinda maupun Masyarakat Kaltim,” imbuhnya.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut, Saefuddin Zuhri turut menghadirkan beberapa narasumber, yakni Andi Hasnam Hakim, Bambang Susilo dan Hariyanto Sarni, selaku pakar hukum dan konsultan.

Hariyanto mengatakan, jika perda tersebut sangat berguna bagi masyarakat luas. Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum.

“Perda ini adalah sebagai upaya untuk membantu masyarakat kurang mampu yang memerlukan bantuan hukum untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan hukum,” jelasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru