Pentingnya Warga Pahami Perda Bantuan Hukum, Saefudin Zuhri Lakukan Sosialisasi

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri

Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri

 

Samarinda– Penting bagi masyarakat untuk mengenal dan memahami Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan Perda yang telah dibuat oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tujuan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Jalan P Suryanata Samarinda, RT 03, Jumat, (26/5/23).

“Kegiatan ini sudah kami lakukan di beberapa wilayah juga, sehingga masyarakat bisa mengetahui bagaimana bantuan hukum yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Saefuddin Zuhri.

Menurutnya, masyarakat harus memahami akses bantuan hukum. Sehingga, permasalahan yang ada pada masyarakat dapat teratasi secara hukum yang berlaku.

“Sehingga masyarakat bisa memahami dan alur mengadu kemana ketika ada permasalahan yang harus diselesaikan,” ucapnya.

Upaya positif bagi masyarakat umum yang memerlukan bantuan hukum menjadi harapan bagi anggota DPRD Prov. Kaltim tersebut.

“Semoga adanya bantuan hukum ini nantinya bisa bermanfaat bagi kita semua, baik masyarakat Kota Samarinda maupun Masyarakat Kaltim,” imbuhnya.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut, Saefuddin Zuhri turut menghadirkan beberapa narasumber, yakni Andi Hasnam Hakim, Bambang Susilo dan Hariyanto Sarni, selaku pakar hukum dan konsultan.

Hariyanto mengatakan, jika perda tersebut sangat berguna bagi masyarakat luas. Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum.

“Perda ini adalah sebagai upaya untuk membantu masyarakat kurang mampu yang memerlukan bantuan hukum untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan hukum,” jelasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga
Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja
Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru