Pemprov Kaltim Janjikan Pembayaran Lahan, Jalan Ring Road II Resmi Dibuka

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu sat menyaksikan pembukaan akses jalan RIng Road II

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu sat menyaksikan pembukaan akses jalan RIng Road II

 

Samarinda– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kaltim, Senin (15/5/2023) kemarin buahkan hasil baik.

Berdasarkan kesepakatan, pihak Pemprov Kaltim bersedia untuk membayar lahan tersebut, dengan diupayakan menggunakan mekanisme pergeseran anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka, per Selasa (16/5/2023) Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) akhirnya dibuka kembali setelah dilakukan blokade (ditutup) oleh warga pemilik lahan.

Pembukaan akses jalan tersebut disaksikan langsung oleh komisi I DPRD Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, aparat kepolisian dari Polresta Samarinda serta warga pemilik lahan bersama kuasa hukumnya.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyampaikan terimakasih atas kerelaan hati dari warga pemilik lahan yang telah membuka kembali akses jalan tersebut.

Meski telah dibuka kembali, persoalan lahan tersebut tentu saja belum berakhir, sebab proses pembayarannya belum selesai dan itu akan menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR-PERA.

“Kita bersyukur karena warga pemilik lahan sudah menunjukkan keikhlasan dan itikad baiknya untuk membuka kembali penutupan ini yang sudah hampir dua bulan,” ucap Baharuddin Demmu.

Komisi I DPRD Kaltim, tegas Baharuddin Demmu, tentunya akan terus berkomitmen untuk mengawal proses pembebasan lahan tersebut, terutama pengawalan terkait pembahasan anggaran dan proses perkembangan dokumen warga yang diserahkan ke instansi pemerintah.

“Kami semua di komisi I berkomitmen, menjaga supaya proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan warga ini betul-betul ditangani, sehingga jangan sampai dikemudian hari ada tuntutan lagi,” ujarnya.

Politikus PAN ini meyakini bahwa proses ganti rugi lahan warga tersebut bakal berjalan lancar, terlebih setelah mendengar komitmen dari Pemprov Kaltim yang bersedia untuk membayar lahan tersebut.

“Saya sih meyakini bahwa dengan hasil diskusi kemarin di forum RDP proses pembayaran lahan ini akan berjalan lancar,” ujarnya.

“Tapi catatannya harus lengkap juga administrasi surat menyuratnya. Jangan sampai itu tidak lengkap, nah kalau tidak lengkap pasti pembayarannya lari ke APBD perubahan lagi,” sambung Baharuddin Demmu.

Menurut Baharuddin Demmu, persoalan ini tentu saja merugikan masyarakat pemilik lahan, apalagi lahan mereka sudah lama digarap untuk dibangunkan jalan, namun ternyata proses pembebasan lahan sebagaimana kewajiban pemerintah belum tuntas.

Untuk itu, ia menegaskan kepada pemerintah agar kedepannya sebelum dibangunkan jalan atau bangunan apapun itu harus tuntaskan dulu hak warga (ganti rugi lahan) sehingga warga tidak terus-menerus menjadi korban.

“Saya mengingatkan kembali kepada pemerintah, bahwa kalau ingin bikin jalan, jangan lagi bikin jalan kalau tanahnya belum tuntas di bayar. Sehingga tidak menimbulkan masalah seperti ini yang dimana posisi rakyat dirugikan,” tegasnya.

Sementara, salah satu warga pemilik lahan Siti Bulqis mengatakan, dibukanya kembali akses jalan tersebut berdasarkan kesepakatan pembayaran yang sedang sedang diupayakan oleh Pemprov Kaltim melalui anggaran BTT.

“Kesepakatan kemarin saat rapat di DPRD janjinya memang mau dibayar di bulan September ini, perjanjian itu juga siap dikawal oleh komisi I DPRD Kaltim,” kata Siti Bulqis.

Dirinya bersama sejumlah pemilik lahan lainnya berharap agar janji tersebut betul-betul terealisasi sesuai kesepakatan bersama saat rapat. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan yang terus berulang-ulang.

“Kami berharap jangan sampai ada pembukaan yang keempat, karena ini sudah ketiga kalinya, sebelumnya cuma janji tapi tidak ditepati,” ungkapnya. (Andra).

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru