Pemprov Kaltim Janjikan Pembayaran Lahan, Jalan Ring Road II Resmi Dibuka

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu sat menyaksikan pembukaan akses jalan RIng Road II

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu sat menyaksikan pembukaan akses jalan RIng Road II

 

Samarinda– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kaltim, Senin (15/5/2023) kemarin buahkan hasil baik.

Berdasarkan kesepakatan, pihak Pemprov Kaltim bersedia untuk membayar lahan tersebut, dengan diupayakan menggunakan mekanisme pergeseran anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka, per Selasa (16/5/2023) Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) akhirnya dibuka kembali setelah dilakukan blokade (ditutup) oleh warga pemilik lahan.

Pembukaan akses jalan tersebut disaksikan langsung oleh komisi I DPRD Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, aparat kepolisian dari Polresta Samarinda serta warga pemilik lahan bersama kuasa hukumnya.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyampaikan terimakasih atas kerelaan hati dari warga pemilik lahan yang telah membuka kembali akses jalan tersebut.

Meski telah dibuka kembali, persoalan lahan tersebut tentu saja belum berakhir, sebab proses pembayarannya belum selesai dan itu akan menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR-PERA.

“Kita bersyukur karena warga pemilik lahan sudah menunjukkan keikhlasan dan itikad baiknya untuk membuka kembali penutupan ini yang sudah hampir dua bulan,” ucap Baharuddin Demmu.

Komisi I DPRD Kaltim, tegas Baharuddin Demmu, tentunya akan terus berkomitmen untuk mengawal proses pembebasan lahan tersebut, terutama pengawalan terkait pembahasan anggaran dan proses perkembangan dokumen warga yang diserahkan ke instansi pemerintah.

“Kami semua di komisi I berkomitmen, menjaga supaya proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan warga ini betul-betul ditangani, sehingga jangan sampai dikemudian hari ada tuntutan lagi,” ujarnya.

Politikus PAN ini meyakini bahwa proses ganti rugi lahan warga tersebut bakal berjalan lancar, terlebih setelah mendengar komitmen dari Pemprov Kaltim yang bersedia untuk membayar lahan tersebut.

“Saya sih meyakini bahwa dengan hasil diskusi kemarin di forum RDP proses pembayaran lahan ini akan berjalan lancar,” ujarnya.

“Tapi catatannya harus lengkap juga administrasi surat menyuratnya. Jangan sampai itu tidak lengkap, nah kalau tidak lengkap pasti pembayarannya lari ke APBD perubahan lagi,” sambung Baharuddin Demmu.

Menurut Baharuddin Demmu, persoalan ini tentu saja merugikan masyarakat pemilik lahan, apalagi lahan mereka sudah lama digarap untuk dibangunkan jalan, namun ternyata proses pembebasan lahan sebagaimana kewajiban pemerintah belum tuntas.

Untuk itu, ia menegaskan kepada pemerintah agar kedepannya sebelum dibangunkan jalan atau bangunan apapun itu harus tuntaskan dulu hak warga (ganti rugi lahan) sehingga warga tidak terus-menerus menjadi korban.

“Saya mengingatkan kembali kepada pemerintah, bahwa kalau ingin bikin jalan, jangan lagi bikin jalan kalau tanahnya belum tuntas di bayar. Sehingga tidak menimbulkan masalah seperti ini yang dimana posisi rakyat dirugikan,” tegasnya.

Sementara, salah satu warga pemilik lahan Siti Bulqis mengatakan, dibukanya kembali akses jalan tersebut berdasarkan kesepakatan pembayaran yang sedang sedang diupayakan oleh Pemprov Kaltim melalui anggaran BTT.

“Kesepakatan kemarin saat rapat di DPRD janjinya memang mau dibayar di bulan September ini, perjanjian itu juga siap dikawal oleh komisi I DPRD Kaltim,” kata Siti Bulqis.

Dirinya bersama sejumlah pemilik lahan lainnya berharap agar janji tersebut betul-betul terealisasi sesuai kesepakatan bersama saat rapat. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan yang terus berulang-ulang.

“Kami berharap jangan sampai ada pembukaan yang keempat, karena ini sudah ketiga kalinya, sebelumnya cuma janji tapi tidak ditepati,” ungkapnya. (Andra).

Berita Terkait

Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga
Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja
Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru