Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk membahas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, pada Selasa (25/2/2025).

Forum yang berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Kukar ini bertujuan untuk menampung dan mengawal aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, forum ini juga dihadiri oleh para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, dan Kepala Desa, baik secara langsung maupun virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Sunggono menegaskan pentingnya perencanaan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Perencanaan yang baik harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik dan menciptakan rasa memiliki terhadap pembangunan daerah,” ujar Sunggono.

Dalam forum ini, Pemkab Kukar menekankan optimalisasi peran kecamatan dalam perencanaan pembangunan. Camat didorong untuk lebih aktif dalam penyediaan data-data pembangunan yang valid dan aktual, serta mengawal aspirasi masyarakat agar selaras dengan kebijakan daerah.

Selain itu, terdapat upaya pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah. Dengan demikian, kebijakan pembangunan dapat lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah dan desa dapat terintegrasi dalam satu sistem yang solid, baik dari aspek perencanaan maupun penganggaran,” tambahnya.

Bagi Perangkat Daerah, Sunggono mengingatkan agar mencermati seluruh usulan yang telah dibahas dalam Musrenbang Kecamatan. Usulan tersebut akan ditelaah dan diverifikasi berdasarkan pendekatan teknis, dengan tetap berpegang pada prinsip pemerataan dan pembangunan daerah yang berkeadilan.

“Setiap usulan masyarakat harus dikaji dengan cermat agar selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan korupsi dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. (adv)

Penulis : Redaksi 

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru