PDIP Protes dan Menolah Hasil Putusan Hakim PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Dok. PDIP)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Dok. PDIP)

KanalAnalisis.com, Makassar — Sekretaris Jenderal PDIP yakni Hasto Kristiyanto mengungkapkan partainya melakukan protes dan tidak membiarkan usaha untuk menunda Pemilu 2024 seperti yang baru ditetapkan oleh PN Jakarta Pusat terhadap gugatan Partai Prima.

Pada amar putusannya, T Oyong selaku Ketua Majelis Hakim PN Jakpus yang memimpin persidangan mengutus Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penundaan tahapan Pemilu setelah mengabulkan semua gugatan perdata Partai Prima.

Sebelumnya, partai tersebut melakukan gugatan ke PN Jakpus sebab merasa disulitkan oleh KPU dalam jalannya verifikasi administrasi partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap PDIP sangat jelas, bahwa PDIP kokoh pada jalan konstitusi dan tidak mentolerir setiap upaya yang mau mencoba untuk melakukan penundaan pemilu baik menggunakan celah hukum maupun lainnya,” ujar Hasto di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/3). Dilansir dari CNNIndonesia.com.

Menurutnya, gugatan perdata tersebut sama sekali tak terkandung dalam undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Celah hukum yang dipakai ini oleh Partai Prima itu sama sekali tidak sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan juga tidak menghormati suatu proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga lalu pelaksanaan pemilu secara periodik,” ujar Hasto.

Hasto juga mengatakan bahwa majelis hakim PN Jakpus kata Hasto tidak memiliki kekuasaan dalam melakukan pegadilan sengketa penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

“Di luar itu, PN tidak punya kewenangan di dalam mengadili sengketa didalam penetapan parpol peserta pemilu yang seharusnya, yang berhak adalah Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Hasto.

“Kalau kita analogikan secara sederhana saja, untuk masuk SD memerlukan syarat, apalagi mau ikut pemilu. Yang memang syarat dan ketentuan sudah diatur dalam UU,” tambahnya.

Semestinya, kata Hasto, partai politik yang menghadapi masalah ketika jalannya verifikasi administrasi partai politik peserta pemilu harusnya melakukan perbaikan diri.

“Kemudian telah melakukan uji sengketa ke Bawaslu dan dinyatakan tidak lolos, ya seharusnya caranya memperbaiki diri agar kedepan bisa lolos pemilu. Bukan dengan cara menggugat ke PN yang bukan ranah kewenangannya,” ujarnya.

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru