MA Ubah Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Mahfud MD: Kita Hormati

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. Instagram.com/@mohmahfudmd)

Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. Instagram.com/@mohmahfudmd)

KanalAnalisis.com, Jakarta — Putusan Kasasi MA yang memvonis Ferdy Sambo penjara seumur hidup dari sebelumnya pidana mati ditanggapi oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Dia mengatakan bahwa ia menghargai putusan hakim. Menurutnya, secara kualitas, hukuman mati sepadan dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Kita hormati putusan hakim. Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup. Secara kualitas hukuman mati dan hukuman seumur hidup praktisnya sama. Yakni sama-sama hukuman dengan huruf yaitu mati dan seumur hidup, bukan sekian angka tahun,” ujar Mahfud, Rabu (9/8). Dilansir dari CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menuturkan, jika hukuman mati tersebut diperkuat oleh MA, maka tidak ada eksekusi sebab KUHP baru sudah berlaku.

“Menurut KUHP baru tersebut terpidana mati yang belum dieksekusi setelah menjalani hukuman 10 tahun hukumannya bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup,” ujarnya.

Awalnya, pengajuan kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J ditolak oleh MA.

Tetapu, MA mengubahnya, sehingga memvonis Ferdy Sambon dengan pidana penjara seumur hidup.

Selain Sambo, MA juga meringankan vonis Putri istri Ferdy Sambi menjadi 10 tahun dari sebelumnya 20 tahun dan Kuat divonis pidana penjara menjadi selama 10 tahun dari sebelumnya 15 tahun. Serta, Ricky Rizal divnis pidana penjara 8 tahun dari sebelumnya 13 tahun.

Berita Terkait

Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga
Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja
Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru