MA Ubah Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Mahfud MD: Kita Hormati

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. Instagram.com/@mohmahfudmd)

Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. Instagram.com/@mohmahfudmd)

KanalAnalisis.com, Jakarta — Putusan Kasasi MA yang memvonis Ferdy Sambo penjara seumur hidup dari sebelumnya pidana mati ditanggapi oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Dia mengatakan bahwa ia menghargai putusan hakim. Menurutnya, secara kualitas, hukuman mati sepadan dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Kita hormati putusan hakim. Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup. Secara kualitas hukuman mati dan hukuman seumur hidup praktisnya sama. Yakni sama-sama hukuman dengan huruf yaitu mati dan seumur hidup, bukan sekian angka tahun,” ujar Mahfud, Rabu (9/8). Dilansir dari CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menuturkan, jika hukuman mati tersebut diperkuat oleh MA, maka tidak ada eksekusi sebab KUHP baru sudah berlaku.

“Menurut KUHP baru tersebut terpidana mati yang belum dieksekusi setelah menjalani hukuman 10 tahun hukumannya bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup,” ujarnya.

Awalnya, pengajuan kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J ditolak oleh MA.

Tetapu, MA mengubahnya, sehingga memvonis Ferdy Sambon dengan pidana penjara seumur hidup.

Selain Sambo, MA juga meringankan vonis Putri istri Ferdy Sambi menjadi 10 tahun dari sebelumnya 20 tahun dan Kuat divonis pidana penjara menjadi selama 10 tahun dari sebelumnya 15 tahun. Serta, Ricky Rizal divnis pidana penjara 8 tahun dari sebelumnya 13 tahun.

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru