Samarinda- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK RI perwakilan Kaltim.
Diketahui, Jumat (24/2/2023), Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah telah menyerahkan LKPD tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim yang beralamat di Jalan M Yamin, Samarinda.
“Kita tentu apresiasi, artinya Kukar merupakan Kabupaten pertama di Kaltim yang menyampaikan LKPD tahun 2022 kepada BPK,” ucap Salehuddin, Jumat (24/2/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salehuddin mengatakan, penyerahan LKPD tersebut tentu saja menjadi wujud transparansi dari Pemkab Kukar dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, ia berharap agar LKPD tersebut harus betul-betul dipertanggungjawabkan, sehingga percepatan penyerahan LKPD disertai dengan kualitas laporan yang disampaikan.
“Walaupun nanti proses selanjutnya akan dilakukan audit oleh BPK RI perwakilan Kaltim, kita harapkan semuanya itu dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).