Kunci Kasus Irjen Teddy Minahasa di Pengakuan Dody Prawiranegara Soal Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Teddy Minahasa (nasional.tempo.co)

Irjen Teddy Minahasa (nasional.tempo.co)

 

Kanalanalisis.com, Jakarta- Dilansir dari Tempo.co Hotman Paris Hutapea kuasa hukum tersangka narkoba Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan kunci dari kasus klienya adalah pengakuan AKBP Dody Prawiranegara soal penarikan barang bukti.

“Kuncinya itu satu, 24 September sudah ada perintah dan itu diakui AKBP Dody. Teddy memerintahkan semua barang bukti yang lima kilogram tersebut agar ditarik ke wilayah Padang lagi, ke Polres untuk action berikutnya,” Jelas Hotma di Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, (24/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, Hotman paris menyebutkan, Dody mengakui 1 Kg sabu itu sudah terlanjur beredar, “Cuma ada jawaban dari si AKBP (Dody), ada satu kilo sudah keburu beredar. Tiba-tiba sesudah perintah tarik itu, dua kilogram itu, disita di bulan Oktober. Dua kilogram di Polres, dua kilogram di Linda,” terang Hotman.

Irjen Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya untuk ditahan selama 20 hari kedepan. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan peredaran narkoba. Teddy tiva di Rutan Metro Jaya pukul 20.16 WIB. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange dan memakai songkok hitam, “Ditahan selama 20 hari,” jelas Hotman Paris, Senin (24/10/22).

Nama Teddy Minahasa muncul dari pengungkapan kasus narkoba oleh polda Sumatera Barat pada mei 2022 dengan barang bukti 44, 4 kilogram sabu senilai Rp. 62, 1 miliar. Mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara disebut mengganti 5 kilogram tersebut dengan tawas.

Sumber : Hotman Paris Sebut Kunci Kasus Teddy Minahasa di Pengakuan Dody Prawiranegara Soal Barang Bukti

Editor : Muhammad Amin Khizbullah

 

 

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru