Kanalanalisis.com, Jakarta- Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi menyebutkan ada 4 bukti dugaan kekerasan seksual terhadap kliennya di Magelang, Jawa Tengah. 4 bukti itu mulai dari pemeriksaan psikologi hingga saksi-saksi.
Dilansir dari News.Detik.com dilaporkan bahwa keterangan tersebut didapat dari cuitan febri melalui akun Twitternya, pada selasa (25/1022). Awalnya febri menekankan bahwa terjadinya kekerasan seksual tidak serta merta menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan. Namun dia ingin supaya keutuhan peristiwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tidak dikaburkan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelumnya, perlu dipahami fakta tentang kekerasan seksual ini secara hukum tetap tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan. Namun demi keutuhan peristiwa, jangan sampai ada bagian yang dihilangkan atau dipotong-potong. Apalagi dikaburkan di depan majelis hakim yang mulia,” ungkap Febri.
Febri menyebutkan, peristiwa yang terjadi pada 7 Juli 2022 dihilangkan dari dakwaan. Sehingga membuat apa yang terjadi di Magelang menjadi bias. Padahal menurut febri, bukti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri tidak hanya bersandar pada keterangan istri Ferdy Sambo itu saja.
“Kejadian tanggal 7 Juli 2022 ini dihilangkan dalam Dakwaan. Peristiwa lanjutannya tiba-tiba muncul sehingga membuat bias tentang apa yang sebenarnya terjadi di Magelang saat itu. Bukti kekerasan seksual tidak hanya bersandar pada 1 keterangan Bu Putri saja, tapi ada 3 bukti lain & beberapa saksi petunjuk,” terangnya.
Sumber : Febri Diansyah Sebut Ada 4 Bukti Dugaan Kekerasan Seksual ke Istri Sambo
Editor : Muhammad Amin Khizbullah