KPU Rancang Aturan Tentang Dana Sosialisasi Parpol

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPU RI.

Gedung KPU RI.

KanalAnalisis.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyiapkan aturan sosialisasi lebih dahulu mendekati masa kampanye. Pada aturan tersebut, dana sosialisasi partai politik (parpol) juga akan diatur oleh KPU.

Hal tersebut diungkapkan oleh Idham Holik selaku Komisioner KPU RI pada musyawarah OTW 2024 ‘Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu’ di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Dilansir dari detik.com.

Idham juga mengungkapkan tentang dana sosialisasi partai tidak diatur dalam UU Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkaitan dengan dana parpol ya di pasal 325 sampai pasal 339 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 itu hanya ada frasa dana kampanye, UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak mengatur dana sosialisasi partai, dan tentunya kalau kita buka UU Parpol Nomor 2 Tahun 2008, UU Nomor 2 Tahun 2011, itu pun juga tidak diatur kewajiban melaporkan dana kegiatan sosialisasi, kecuali yang bersangkutan menerima dana dari pemerintah atau daerah,” ujar Idham.

Idham mengungkapkan KPU sedang merancang aturan terkait dengan aktivitas sosialisasi peserta pemilu. Aturan terkait laporan dana kampanye akan dicantumkan ke dalam regulasi sosialisasi.

“Saat ini kami sedang merancang keputusan berkaitan dengan teknis kegiatan sosialisasi peserta pemilu, Insyaallah usulan berkaitan pelaporan dana sosialisasi parpol akan kami masukan, dan emang sudah kami rancang, berkaitan dengan hal ini, dan itu berada di divisi sosialisasi,” katanya.

Lebih jauh, Idham mengatakan KPU siap menampung aspirasi-aspirasi masyarakat mengenai tahapan pemilu. Dia menuturkan KPU akan berusaha melaksanakan pemilu yang partisipatif.

“Kami KPU dalam penyelenggara pemilu ini karena kami komitmen mewujudkan pemilu yang partisipatif, kami selalu memperhatikan suara-suara yang terdengar di ruang-ruang publik apalagi itu sifatnya konstruktif,” ujarnya dia.

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru