KPU Rancang Aturan Tentang Dana Sosialisasi Parpol

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPU RI.

Gedung KPU RI.

KanalAnalisis.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyiapkan aturan sosialisasi lebih dahulu mendekati masa kampanye. Pada aturan tersebut, dana sosialisasi partai politik (parpol) juga akan diatur oleh KPU.

Hal tersebut diungkapkan oleh Idham Holik selaku Komisioner KPU RI pada musyawarah OTW 2024 ‘Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu’ di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Dilansir dari detik.com.

Idham juga mengungkapkan tentang dana sosialisasi partai tidak diatur dalam UU Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkaitan dengan dana parpol ya di pasal 325 sampai pasal 339 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 itu hanya ada frasa dana kampanye, UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak mengatur dana sosialisasi partai, dan tentunya kalau kita buka UU Parpol Nomor 2 Tahun 2008, UU Nomor 2 Tahun 2011, itu pun juga tidak diatur kewajiban melaporkan dana kegiatan sosialisasi, kecuali yang bersangkutan menerima dana dari pemerintah atau daerah,” ujar Idham.

Idham mengungkapkan KPU sedang merancang aturan terkait dengan aktivitas sosialisasi peserta pemilu. Aturan terkait laporan dana kampanye akan dicantumkan ke dalam regulasi sosialisasi.

“Saat ini kami sedang merancang keputusan berkaitan dengan teknis kegiatan sosialisasi peserta pemilu, Insyaallah usulan berkaitan pelaporan dana sosialisasi parpol akan kami masukan, dan emang sudah kami rancang, berkaitan dengan hal ini, dan itu berada di divisi sosialisasi,” katanya.

Lebih jauh, Idham mengatakan KPU siap menampung aspirasi-aspirasi masyarakat mengenai tahapan pemilu. Dia menuturkan KPU akan berusaha melaksanakan pemilu yang partisipatif.

“Kami KPU dalam penyelenggara pemilu ini karena kami komitmen mewujudkan pemilu yang partisipatif, kami selalu memperhatikan suara-suara yang terdengar di ruang-ruang publik apalagi itu sifatnya konstruktif,” ujarnya dia.

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru