Kanalanalisis.com, Surabaya – Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang ( KPKNL) Surabaya, Jawa Timur membatalkan proses lelang aset PT Energi Sterila Higiena ( Esterna) yang dijaminkan kepada Bank Panin di Surabaya, Jawa Timur, Rabu 7 Desember 2022,
Pembatalan proses lelang ditempuh melalui proses mediasi antara Perwakilan PT Graha Benua Etam ( GBE) dan Perwakilan Bank Panin, yang difasilitasi Kepala KPKNL Surabaya Andi Pardede dan Perwakilan Polres Surabaya di Kantor KPKNL Jalan Indragiri Surabaya.
Mediasi dibuka oleh Kepala KPKNL Surabaya, Andi Pardede untuk mendengarkan keterangan Kuasa Hukum PT GBE dan Perwakilan Forum Peduli Pekerja PT GBE
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Umam Kuasa Hukum PT GBE meminta pihak KPKNL untuk membatalkan proses lelang karen objek lelang dinilai bermasalah hukum yang sedang berjalan.
” Persoalan hukumnya karena masih ada hak PT GBE belum dibayarkan oleh Pihak Esterna,” kata Umam.
Menurut Umam, kerja sama antar PT GBE dan Esterna terjalin pada tahun 2019 dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Sterilisasi Tahap II di kawasan Tambak Sarioso, Surabaya.
“Pekerjaan tersebut telah diselesaikan dan telah dibuatkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan pada bulan Mei tahun 2020 dan sampai saat ini masih memiliki sisa pembayaran,” jelasnya.
Ia menduga, Perusahaan Esterna dengan sengaja membiarkan Bank Panin melalui melakukan tindakan eksekusi atau melelang jaminan atas nama dengan mengabaikan atau tanpa memberitahu PT. GBE dengan maksud menghindari kewajiban pembayaran hutang.
Sementara itu, Perwakilan Forum Peduli Pekerja PT GBE, Anggi menyampaikan adanya aksi damai untuk membatalkan proses lelang di luar gedung KPKNL.
Aksi damai tersebut, lanjut Anggi sebagai bentuk protes para pekerja PT GBE untuk mendapatkan haknya dikarenakan sudah empat bulan tidak menerima gaji
” Kami datang kesini karena empat bulan gaji kami belum dibayarkan oleh perusahaan, saat ini kondiisi keuangan perusahaan sangat sulit dengan adanya tagihan hutang PT Estrena yg belum dibayarkan,” kata Anggi.
Setelah mendengarkan informasi dari Kuasa Hukum PT GBE dan Perwakilan Forum Peduli Pekerja PT GBE, Ketua KPKNL Andi Pardede menjelaskan mengenai kegiatan lelang terhadap aset milik PT Esterna yg akan dilaksanakan pada hari ini 7 desember 2022 dinyatakan dibatalkan.
“Pembatalan ini berdasarkan Surat Permohonan Bank Panin Pusat untuk membatalkan Lelang terhadap aset yang dimaksud,” kata Kepala KPNL yang disampaikan oleh kuasa hukum PT GBE Umam dkk.
Umam menambahkan melalui perwakilan Bank Panin Surabaya pihak Bank Panin Pusat juga telah memohon pembatalan lelang kepada Pihak KPKNL Surabaya.
” Setelah keputusan pembatalan lelang ini, kami juga disarankan oleh Pihak KPKNL dan Panin Surabaya untuk segera melakukan komunikasi intensif kepada Bank Panin Pusat,” imbuh Umam.
Sementara itu, suasana di depan gedung KPKNL Surabaya tampak puluhan pekerja dari Forum Peduli Pekerja Graha Benua Etam menggelar aksi damai.
Aksi damai tersebut sebagai bentuk dukungan perwakilan pekerja PT Graha Benua Etam ( GBE) yang tengah melalukan proses mediasi di dalam gedung.
Forum pekerja mendesak pembatalan proses lelang, karena tunggakan kewajiban pembayaran hutang PT Esterna telah berdampak pada nasib ratusan para pekerja PT GBE, yang saat ini belum menerima gaji selama beberapa bulan.
“Kami meminta Kepala KPKNL membatalkan proses lelang aset ini, karena masih ada hak kami yang belum diselesaikan oleh PT Esterna,” kata Sabri peserta aksi.
Sabri mengungkapkan bila aset tersebut telah berpindah kepemilikan, maka semakin menyulitkan perjuangan para pekerja untuk menuntut hak gaji yang telah tertunggak di Perusahaan selama beberapa bulan.
” Ada keringat kami yang ada di gedung itu, kami hanya memperjuangkan hak kami sebagai masyarakat kecil untuk menuntut keadilan,” tegas pria yang berasal dari Kota Surabaya itu.
Senada, Roni perwakilan pekerja menjelaskan bahwa kondisi para pekerja PT GBE saat ini sangat khawatir dengan hilangnya aset PT Esterna, yang menjadi harapan PT GBE untuk menuntaskan gaji para pegawai.
” Kalau aset ini berpindah tangan, tentunya kewajiban PT Esterna kepada perusahaan kami juga akan hilang begitu saja, kami menduga ada siasat buruk dalam proses lelang ini dan berharap pihak berwenang untuk mengusut tuntas,” jelas Roni.
Roni mengatakan usai melaksanakan aksi di Gedung KPKNL bersama rekan sesama buruh akan menuju lokasi kantor PT Eksterna di kawasan pergudangan Surabaya Barat untuk melaksanakan aksi serupa. (Redaksi)