KanalAnalisis.com, Jakarta — Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Basuki Hadimuljono sebagai Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan melakukan pencopotan lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Pahala menerangkan lima orang itu dicopot sebab mendapat dua jabatan sebagai komisaris di perusahaan jalan tol.
“BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Nah, 5 orang BPJT ternyata komisaris di perusahaan jalan tol,” kata Pahala di Kementerian PPN/Bappenas RI, Kamis (9/3). Dilansir dari CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Menteri sudah setuju copot itu semua yang lima. Jangan tanya saya namanya. Saya lupa,” imbuhnya.
Dia tidak mengatakan informasi lebih lanjut terkait kapan dilakukannya pencopotan tersebut. Tetapi, pada kesempatan tersebut, Pahala menyenggol terkait adanya kerugian negara senilai Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol di Indonesia saat masa pemerintahan Jokowi.
“Rp4,5 triliun itu pemerintah dulu sudah beliin tanah pembebasan tanah. Janjinya nanti kalau jalan tolnya jadi dibalikin itu uang. Ternyata tol sudah jadi 4,5 triliunnya belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya gimana, makanya kita dorong, dipanggil dong ini semua, kan Rp4,5 T kan gede duitnya,” ujarnya.
Endra S. Atmawidjaja selaku Staf Ahli Menteri PUPR dan Danang Parikesit selaku Kepala BPJT pun belum memberikan tanggapan.
Awalnya, KPK mengendus beberapa permasalahan tata kelola penyelenggaraan jalan tol di Indonesia.
Lembaga antirasuah juga menemukan menjumpai titik rawan korupsi yakni akuntabilitas lelang yang lemah, kepentingan yang bertabrakan, sampai BUJT yang tidak melakukan kewajibannya. Mulai dari tindakan persiapan, pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan, sampai pengambilalihan konsesi.
Sedikitnya ada 12 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) belum memulangkan dana Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp4,2 triliun, delapan di antaranya belum bisa melakukan pembayaran pada 2024.
Lalu, belum adanya informasi mengenai pembayaran pada nilai tambah bunga dana bergulir senilai Rp394 miliar yang menjadi pendapatan negara.
“Sejak tahun 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM, nilai investasi Rp593,2 T. KPK menemukan titik rawan korupsi yaitu lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan dan BUJT tidak melaksanakan kewajiban, menimbulkan potensi kerugian keuangan negara Rp4,5 T,” kata KPK pada keterangan tertulis di akun Twitter @KPK_RI, Selasa (7/3).