Kondisi Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Derita Diffuse Axonal Injury dan Belum Sadar

- Jurnalis

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy Masih Koma di ICU. (Dok. detik.com)

Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy Masih Koma di ICU. (Dok. detik.com)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Keadaan David, korban penganiayaan pengemudi Rubicon yang merupakan anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu), sudah menampakkan perkembangannya.

Ahmad Taufiq selaku teman ayah korban yang juga seorang anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor, mengungkapkan, walaupun David (17) belum sadarkan diri, tapi sudah terlihat kemajuannya.

“Kondisi ananda David sudah menunjukkan progress yang baik meski masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan secara fisik sudah ada pergerakan baik tangan dan badan,” katanya, ketika dihubungi, Jumat (24/2/2023). Dilansir dari Kompas.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufiq menurutkan, kata dokter, David mengalami diffuse axonal injury. Keadaan iti dikarenakan oleh bentrokan yang keras misalnya pada kecelakaan motor berkecepatan tinggi dan di bagian otak dapat mengakibatkan trauma yang mendalam.

Korban yang awalnya berada di Rumah Sakiy Medika Permata Hijau lalu dialihkan ke Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan sejak Rabu (22/2/2023) malam.

Taufiq berpendapat, pemindahan tersebuy supaya David memeperoleh perawatan yang lebih intensif, pemeriksaan lebih lengkap, dan mendapatkan fasilitas pelayanan yang lebih baik.

“Belum (sadar) dan perkembangannya hanya pergerakan fisik dan batuk saja,” ucap Taufiq.

Awalnya, korban menerima tindak kekerasan dari Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu yakni Rafael Alun Trisambodo.

Mario menggasak David di rumah teman korban (R) yang berada di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Pelaku menghantam tubuh korban dengan pukulan yang terus menerus. Dia juga menendang organ vital korban, yaitu perut dan kepala.

Kombes Ade Ary Syam selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan, Mario melangsungkan penganiayaan setelah pacarnya yang berinisial A (15) melaporkan mengenai korban yang melakukan tindakan tidak menyenangkan.

Mario berencana membuktikan laporan A lewat sambungan telepon. Tetapi, korban tak pernah menjawab teleponnya.

Upaya yang dilaksanakan Mario diperkirakan sia-sia, A lalu menciptakan strategi supaya pelaku dapat bertatap muka dengan korban. Akhirnya, A yang merupakan mantan pacar David memberikan pesan singkat.

A hendak membuat janji dengan alasan mengembalikan kartu pelajaran kepunyaan korban yang masih berada di tangannya supaya dapat bertemu dengan korban.

“Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023,” ujar Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).

“Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D,” tambahnya

David jatuh tergeletak setelah dianiaya, orang tua R yang kebetulan bertepatan ada di rumah berusaha untuk memisahkan.

Korban pun dengam cepat dibawa ke Rumah Sakit Medika oleh ayah teman korban sebab pada bagian muka sebelah kanan terdapat luka yang serius.

Akibat dari kasus ini, Sri Mulyani menetapkan untuk mencopot ayah pelaku, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berdasar pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023).

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru