Komedian Komeng Ganti Nama Demi Pileg 2024, PN Cibinong Kabulkan Permintaan

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komedian Komeng ketika di kantor KPU Jabar. (Dok. Detikcom)

Komedian Komeng ketika di kantor KPU Jabar. (Dok. Detikcom)

KanalAnalisis.com, Jakarta — Permohonan pergantian nama komedian Komeng disetujui oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Komeng mengganti namanya tersebut untuk kepentingan sebagai calon di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Pada Jumat (11/8), Amran S Herman selaku Humas PN Kelas IA Cibinong  di Bogor, mengungkapkan bahwa hakim sudah mengabulkan permohonan pergantian nama tersebut pada Mei 2023.

Komedian dengan nama asli Alfiansyah Bustami tersebut membuat permohonan untuk memakai nama panggungnya yakni “Komeng” di belakang namanya sehingga menjadi Alfiansyah Bustami Komeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya,” kata Amran. Dilansir dari CNNIndonesia.com.

Baca Juga :  Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Menurut Arman, pergantian nama ini dilakukan Komeng karena ingin Pileg 2024 berjalan dengan sukses. Dengan pergantian nama tersebut,  diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengenalinya di kertas suara nantinya.

“Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD,” tuturnya.

Komeng mencalonkan dirinya sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar. Dia mendaftarkan dirinya tersebut ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023.

Rifqi Ali Mubarok selaku Ketua KPU Jawa Barat  menuturkan, domisili Komeng terdata sebagai warga daerah Bogor, dan sebelum mendaftar, dia
sudah melewati tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Baca Juga :  Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya,” kata Rifqi.

Rifqi mengatakan, Komeng dapat melakukan pendaftaran sebagai bakal calon DPD RI setelah dalam jangka waktu sebelumnya telah memperoleh sejumlah 6.000 dukungan warga dengan bukti salinan kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan sebagai salah satu persyaratan.

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Kamis, 3 Oktober 2024

Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Rabu, 2 Oktober 2024

Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Minggu, 3 Maret 2024

Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terbaru